CAKRAWALAINFO.COM – MAKASSAR | Unit Reskrim Polres Bantaeng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, Selasa (26/10/ 2021)
Kejadian tersebut terjadi Pukul 10.30 di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng.
Penganiayaan dilakukan terduga Pelaku AB (30) yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menuturkan bahwa, Mereka yang meninggal merupakan keluarga Pelaku sendiri yaitu BS (77) Bapak Kandung Pelaku, SB (69) Ibu Pelaku dan SS (39) saudara pelaku, sementara HA (22) saudara kandung terduga Pelaku lainnya mengalami luka berat, Tuturnya
Ia juga menuturkan bahwa kronologis kejadian berawal saat terduga Pelaku AB (30) sementara duduk-duduk di ruang tamu rumahnya yang saat itu mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan secara tiba-tiba langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap ke 4 (empat) korban tersebut menggunakan pisau dapur yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka” Ungkapnya
Selanjutnya, tidak berselang lama saksi lain yakni RB yang sementara memangku Korban SB (69) berteriak dan meminta tolong ke warga, namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi lalu menerima laporan masyarakat dan Kasat Reskrim bersama Unit Opsal langsung menuju ke lokasi di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng.
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Pisau dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.
“Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian,” ungkap E. Zulpan.
Laporan : Supardi
Comment