Saat Menjalankan Tugas, RESMOB Ibarat Menempatkan Satu Kaki di Kuburan dan Satu di Penjara
Oleh: Yuda Jaya
Dalam upaya memberikan rasa aman di masyarakat terkhusus Kabupaten Bantaeng, satuan elit dalam jajaran Polres Bantaeng adalah Reserse Mobile (Resmob) dan lebih di kenal dengan TEAM HANTU KOTA, harus mampu mengatasi segala bentuk ancaman yang berdampak menimbulkan kerugian baik jiwa ataupun material.
Semakin banyaknya pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api, membuat satuan ini dimaksimalkan terutama untuk mengatasi Kejahatan yang berskala tinggi seperti Street Crime (Kejahatan di Jalanan) salah satunya.
Seperti diketahui Resmob dalam Struktur Organisasi tingkat Polres berdasarkan Perkap Nomor 23 Tahun 2010 dibawah kendali Kasat Reskrim, Tugas Pokoknya melakukan Pengejaran, Penangkapan dan Penggeledahan serta Penyidikan.
Minded reserse ibaratnya adalah menempatkan satu kaki di kuburan dan satu di penjara. Adagium ini sudah menyatu dalam jiwa anggota reserse mobile, Mau tidak mau ia harus sadar bahwa tugas yang dihadapi adalah sebagai crime hunter atau pemburu kejahatan.
Ia berhadapan dengan pelaku kejahatan, dari penjahat kelas teri hingga kelas kakap. Ia harus siap berduel secara fisik dengan penjahat yang sudah nekat untuk mati, Ia harus sangat siap untuk mengorbankan satu-satunya nyawa.
Di sisi lain, apabila dalam proses penangkapan, penahanan, penyitaan dan sebagainya terjadi kesalahan formal ataupun material, ia harus siap digugat di pengadilan dan mempertanggung jawabkannya di depan sidang disiplin, kode etik, sampai pada sidang peradilan umum yang bisa mengantarkannya ke penjara.
Ada dua pilihan risiko yang selalu membayangi setiap langkah seorang reserse. Proses memburu kejahatan, meski sering dikisahkan dalam film ataupun cerita fiksi, menjadi sebuah gambaran betapa reserse adalah bidang profesi yang penuh risiko.
Karena itu, seorang reserse tidak lagi terikat dengan uniform dalam keseharian, performance atau penampilannya. Ia harus menyatu dengan lingkungan buruannya berada.
Bukan kisah aneh bila dalam sebuah penangkapan penjahat, ada anggota reserse yang menyamar sebagai pemulung, tukang becak, sopir, penjual sate, dan beragam pekerjaan lain untuk mengaburkan kecurigaan.
Ia harus bisa mengamuflasekan diri untuk waktu yang kadang harus ditempuh berhari-hari. Tunjangan Khusus Lebih-lebih reserse pada bidang tugas atau unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) seperti yang diemban kanit resmob BRIPKA BASRIYUDDIN bersama dengan anggota resmob lainnya, Bisa terbayang bagaimana keseharian tugas yang dihadapinya pegangang penting untuk anggota resmob yaitu Senjata revolver, borgol dan sejenisnya, menjadi pegangan utamanya.
Senjata tersebut digunakan untuk pertahanan diri atau menyelamatkan orang lain. Sifat dasar manusia yang ingin bebas, menjadi hal dominan pada diri penjahat ketika akan ditangkap.
Maka lewat seribu cara pula ia akan berusaha melepaskan diri dari kepungan petugas reserse. Ia akan memberikan perlawanan, kalau perlu menembak, membacok ataupun merebut senjata petugas. Sebuah lingkungan kerja yang membutuhkan nyali dan jiwa pengabdian yang tinggi.
Comment