Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Enrekang, PERKARA Inginkan ini

CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG | Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA ) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Enrekang dalam rangka Memperingati Hari Pendidikan Dan Hari Buruh di depan gedung DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 3/05/2021).

aksi tersebut digelar oleh puluhan pemuda mahasiswa dengan secara bergantian melakukan orasi dengan grand isu “matinya demokrasi di dunia pendidikan dan klas buruh yang tertindas”

Harmin Selaku Kordinator Lapangan mengungkapkan bahwa, Demokrasi didunia pendidikan tidak lagi bisa didapat karna persoalan birokrasi di dalam kampus sudah membatasi kebebasan berekspresi dari pada mahasiswa itu sendiri.

padahal pengguruan tinggi harusnya mengedapankan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak mengekang akitivitas mahasiswa yang ingin menuntut hak-hak demokrasinya di dalam kampus.

“kami dari PERKARA yang didalamnya rata-rata mahasiswa sangat menginginkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan berpihak terhadap rakyat” ujarnya.

ia menambahkan bahwa, situasi pendidikan tidak terlepas dengan tertindasnya kaum buruh yang dilakukan oleh korporasi yang tidak memikirkan nasib rakyat.

sebab mahasiswa tidak menuntut kemungkinan akan berada pada bagian buruh itu sendiri, sehingga sudah seharusnya pemuda mahasiswa mendukung perjuangan buruh yang di rampas haknya oleh korporasi yang tidak bertangung jawab.

“sehingga kami dari pemuda enrekang mendesak DPRD Kabupaten Enrekang untuk bagaimana menindak lanjuti upah minimum provinsi yang ditetapkan oleh gubernur untuk diterapkan dan juga membuat perda pemberdayaan tenaga kerja lokal dan perlindungan buruh di kabupaten enrekang ” tegas harmin.

semnetara itu Idris Sadik selaku ketua DPRD Kabupaten Enrekang mengungkapkan saat dialog bahwa, persoalan aspirasi dari pemuda akan ditindaklanjut untuk bagaiman bisa membuat perda pemberdayaan tenaga kerja lokal di kabupaten enrekang.

juga Upah Minimum Provinsi ( UMP) yang sudah di tetapkan oleh gubernur sulawesi selatan akan ditindaklajuti untuk diterapkan di kabupaten enrekang.

“maka dari itu kami akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang melibatkan beberapa instansi terkait dan komisi yang membidangi itu supaya bisa kita diskusikan secara bersama ” ungkapnya.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan satpol PP sampa selesai dan tetap mematuhi protocol kesehatan.

 

Laporan :Supardi (**)

Loading...

Pos terkait

Comment