CAKRAWALAINFO.COM – KOLAKA UTARA | Sebanyak 10 anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara provinsi Sulawesi tenggara yang berprestasi Mengungkap Kasus Narkoba mendapatkan penghargaan Penghargaan dari Kapolres Kolaka Utara AKBP. Iwayan Riko Setiawan di halaman Kantor Polres jalan Bay pass Lasusua Kolaka Utara Pada Apel pagi di rangkaikan dengan Pemberian Penghargaan, Senin (30/08/2021)
AKBP I Wayang Riko Setiawan, S.Ik, Mengungkapkan Bahwa, Pemberian Penghargaan kepada 10 Angota satersnarkoba tersebut karna pengungkapan kasus narkoba melebihi target dari yang di harapkan
Dijelaskan Kapolres Kolaka Utara bahwa pemberian penghargaan Tersebut merupakan penilaian pimpinan terhadap keberhasilan Anggota Satnarkoba dalam mengungkap kasus
Target yang diberikan sesuai dengan Dipa 9 Kasus namun Satnarkoba terhitung mulai Januari sampai Agustus telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan jumlah barang bukti 64,51 gram sabu dan Tembakau Gorilla sebanyak 1,88 gram
Kepada Kasat Narkoba Iptu Jamarin Riche,SH,MH beserta personal Satnarkoba, saya selaku pimpinan di Polres Kolaka Utara Mengucapkan Apresiasi Yang Setinggi-tingginya” Tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara Ipda Iptu Jamarin Riche mengtakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba Tersebut terjadi di beberapa kecamatan
Kalau untuk wilayah Utara Itu Kecamatan Pakue dan Ngapa, Sementara diwilayah selatan kecamatan Wawo, Ranteangin dan Lambai, kami ini bekerja profesional dalam mengungkap Kasus Narkoba Tersebut.
Laporan: Musriadi









Comment