Ketgam : Ketua KPU Kabupaten Muna (Kubais). Foto istmewa
CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI– Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan miring lantaran mendeskreditkan salah satu peserta yang berlatar belakang organisasi Muhammadiyah.
Peserta seleksi yang dimaksud adalah Kubais. Ia kemudian memperlihatkan bukti percakapannya dengan Ketua Timsel KPU Sultra, Abdul Kadir CS, melalui pesan Whatsapp.
Kubais menceritakan, awalnya mendapatkan informasi dari salah seorang senior dekatnya yang dimana sebelumnya Ketua Timsel KPU Sultra Abdul Kadir mempertanyakan latar belakang organisasinya apakah kader Ikatan atau Hijau Hitam jelang pengumuman sepuluh besar calon anggota KPU Sultra.
“Ass dinda Kubais itu kader Ikatan atau Hijau Hitam jk hijau hitam bagaimana komitmennya dengan adik-adik kita. Disini beredar kader Ikatan? Muhammadiyah?,”kata Abdul Kadir dalam pesan Whatsapp yang tersebar.
Pasca adanya hasil pengumuman dan namanya tidak masuk dalam sepuluh besar, Kubais kemudian menyatakan keprihatinannya langsung kepada Abdul Kadir yang sebelumnya menanyakan latar belakang organisasinya bukan kualitas rekam jejak selama menjadi penyelenggara Pemilu.
Namun ironisnya, Abdul Kadir malah memberikan respons dengan menjawab bahwa hal itu merupakan wujud komitmen kader.
“Itu wujud komitmen kader, Kubais banyak diusung alumni. Jadi saya cross cek. Saya sudah berkontribusi sebelum bertanya. Saya dalam posisi tidak mau mempengaruhi siapapun,”jawab Abdul Kadir merespons pertanyaan tersebut.
Lebih lanjut, Kubais menyayangkan pernyataan dari Abdul Kadir yang menjurus pada politik identitas. Kata dia, mestinya Abdul Kadir sebagai Timsel KPU Sultra harus bersikap netral serta menjunjung tinggi profesionalitas.
“Pernyataannya itu sudah menjurus pada politik identitas karena mengambil keputusan berdasarkan golongan tertentu dan kita anti terhadap itu,”kata Kubais yang juga masih berstatus Ketua KPU Kabupaten Muna saat dikonfirmasi, Selasa, 11 April 2023.
Kubais mengaku sudah melaporkan ihwal tersebut kepada kader – kader persyarikatan Muhammadiyah khususnya ke Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
“Langkah selanjutnya, kami menunggu waktu yang tepat, rekan-rekan persyarikatan lagi melakukan penelusuran dan konsolidasi terbatas. Kalau tiba waktunya Kami akan sampaikan secara terbuka, mungkin saat fit and proper test,, biar lebih fair proses seleksinya dan org yg lolos adalah benar-benar kapabel, profesional dan berpengalaman dalam menyelenggarakan pemilu/pemilihan,”ungkapnya.
Tidak sampai disitu, kejanggalan juga ikut dialami oleh peserta tes seleksi lainnya yakni Al Munardin, Ade Suerani, Muh. Nato Alhaq. Diketahui ketiganya masih berstatus anggota KPU aktif di Sultra.
Mereka dinyatakan tidak lulus karena nilai psikologi yang tidak direkomendasikan dengan nilai sama 40 oleh Tim Psikologi Angkatan Darat (PSIAD) yang bermarkas di Bandung.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah mengajukan surat keberatan kepada Dinas PSIAD bersama Ade Suerani dan sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas PSIAD di Bandung pada tanggal 24 Maret 2023.
Kendati demikian, sampai saat ini hasil pekerjaan mereka tidak dapat diperlihatkan dengan dalil bahwa PSIAD tidak memiliki hak untuk diperlihatkan hasil pekerjaan tersebut yang seharusnya itu menjadi hak masing – masing orang untuk mengetahui hasil tes psikologinya.
“Ini juga tidak bisa dipaksakan tetapi tidak menghentikan langkah untuk diperjuangkan,”tegas Al Munardin.
Beberapa hal yang menurut Al Munardin tentang ketidak profesionalan Timsel KPU tersebut yang kemudian sudah dilaporkan ke KPU RI dan Komisi II DPR RI antara lain;
Pertama, pelanggaran Norma hukum berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 28 huruf (f) dalam melaksanakan seleksi calon anggota KPU Provinsi dilakukan serangkaian tes Psikologi,PKPU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang seleksi calon anggota Pasal 26 dan Keputusan KPU Tentang Juknis Seleksi calon anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota
Kedua, sikap tidak profesionalisme Ketua Timsel Abdul Kadir Cs meloloskan peserta yang tidak memiliki izin atasan dalam hal ini Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi terkait tempat bekerja, ini berbanding terbalik dengan kawan – kawan anggota KPU Kabupaten yang tidak memiliki izin dari tempat mereka honor tidak dikasih lolos dalam tahapan administrasi padahal yang dari Kabupaten ini sebenarnya mereka sudah mengundurkan diri sejak mereka dilantik menjadi anggota KPU Kabupaten sangat ironis.
Lebih jauh lagi, Al Munardin menilai perilaku mental buruk Abdul Kadir sebagai Ketua Timsel sejak dibukanya pendaftaran bertempat di rumah pribadinya dihadapan beberapa orang sudah mengeluarkan pernyataan bahwa yang namanya Al Munardin harus Out atau keluar dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ini pernyataan seorang Doktor yang kapasitas keilmuan masih seperti anak TK dan kalau Abdul Kadir merasa keberatan dengan ini nanti saya pertemukan dengan siapa-siapa dia berbicara saat itu,dan kita tau juga bahwa Abdul Kadir memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu peserta”ungkapnya di Jakarta.
Al Munardin berpandangan bahwa perilaku tidak etis Ketua Timsel Abdul Kadir yang notabenenya Presidium KAHMI Sultra cenderung tidak netral dan menunjukan keberpihakan untuk meloloskan calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dari organisasi tertentu.
Lanjutnya, sebagai sampelnya adalah bagaimana Abdul Kadir mempertanyakan kepada salah satu peserta apakah yang bersangkutan Kader Hijau Hitam atau Perserikatan (Muhammadiyah)?“
“Jelas pernyataan itu terkesan melecehkan organisasi Muhammadiyah”katanya.
Atas dasar itu pihaknya sudah membuat laporan resmi di KPU RI tembusan Komisi II dan Kemenkopolhukam karena ada hubunganya dengan politik identitas yang dapat merusak tatanan harmonisasi antara organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan termasuk di Kementerian Agama RI terhadap perlakuan Abdul Kadir yang setiap saat berteriak tentang Oligarki tetapi cara berpikir dan berperilaku seperti oligarki.
“Perilaku Abdul Kadir ini mesti menjadi perhatian serius, bagaimana mau jadi Rektor STAIN? Jangan sampai dia tanya mahasiswanya kamu ini kader mana Hijau Hitam atau bukan kalau bukan takutnya biar sudah mau wisuda tidak jadi di wisudakan karena bukan kader” sindir Al Munardin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap agar KPU RI bijaksana dalam menyikapi carut marutnya seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus juga mengingatkan agar Timsel di 15 Kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara selalu bersikap profesional dalam melaksanakan tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa persoalan ini tidak mengatasnamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan terciptanya suatu proses yang berintegritas dan beretika yang tentu erat kaitanya dengan seleksi calon anggota KPU di Sulawesi Tenggara”pungkasnya.
Laporan : Kusuma
Comment