CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR: Perkelahian masyarakat dengan sesama masyarakat adalah hal yang biasa dan seringkali terjdai di mana-mana
Tetapi jika antara pemerintah dengan rakyatnya, sebaliknya jarang sekali terjadi, karena pemerintah hendaknya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat
Namun tugas pelindung dan pengayoman terhadap masyarakat, kadang kadang terdapat Kepala Desa yang tidak mampu menghayati dan mengamalkan dengan baik dan benar
Seperti Kepala Desa Lagaruda (MA) yang seharusnya mengayomi dan melindungi rakyatnya dari segala bentuk gangguan kejahatan, tetapi yang dipertontonkan justru layaknya seperti seorang preman yang melakukan penganiayaan terhadap rakyatnya hingga bersimbah darah. dikutip dari laman topikterkini.id
Sumber menyebutkan bahwa kejadian tersebut dialami Baco Dg.Nai warga Kampung Pappanambeang Desa Lagaruda Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu di area pembangunan perumahan nelayan tepatnya belakan Kantor Desa Lagaruda, dikabarkan Dg.Nai jatuh tersengkur bersimbah darah saat balok kayu mendarat hampir mengenai matanya akibat pukulan kepala desanya sendiri
Sumber juga mengatakan bahwa jika seandainya Muh. Amin bukan Kepala Desa Arogan kayak preman, penganiayaan tersebut tidak terjadi
Menurut sumber bahwa kejadian berawal pada hari jumat 20/12 Dg. Nai membawa 3 batang balok kayu dari area kegiatan pembangunan perumahan nelayan dan membuat oknum kepala desa tersebut menduga bahwa itu hasil curian, karena itu pula kepala desa menegurnya
Dengan teguran Kepala Desa, ‘kata sumber’, balok kayu yang dibawa Dg. Nai, diserahkan kepada kepala desa, namun kepala desa tersebut tidak menerima baik, malah balok kayu tersebut diambilnya kemudian digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap dg. nai
Dengan situasi terdesak membuat Dg. Nai membalas dan membela diri hingga terjadi perkahian antara Kepala Desa dengan masyarakatnya
Akibat kejadian tersebut, Dg.Nai mengalami luka diatas kening kanannya, sedangkan oknum kepala desa terdapat luka pada telinga kanan
Karena penganiayaan adalah merupakan perbuatan tindak pidana kekerasan, keduanya sempat di amankan pihak berwajib
Menurut sumber, Dg. Nai diamankan di Polres takalar, sedangkan oknum Kepala Desa di amankan di Polsek Mappakasunggu, Namun sehari setelahnya, keduanya di izinkan kembali kerumahnya masing-masing
Kepala Desa Lagaruda dikonfirmasi sabtu 21/12 Via ponselnya tetapi enggan menjawab walau ponselnya berdering lama. (Red)
Sumber: topiktekini.id
Editor: HP
Comment