CAKRAWALAINFO.COM – SUMUT | Seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap (42) meninggal dunia akibat ditembak orang tak dikenal (OTK).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan, Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan bersama Polres Simalungun.
“Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengusut kasus tersebut. Mohon dukungan dan doanya agar kasus ini tuntas,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/6).
Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.
Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobil.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak pada bagian kaki kiri korban.
Ketua Dewan Pers M Nuh mengimbau segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memerhatikan masalah pembunuhan Marasalem Harahap secara proporsional dan membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
“Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers, seperti telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers,” kata M Nuh seperti yang kutip oleh MerahPutih.com
Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan kode etik jurnalistik.
Dikatakan M Nuh, merujuk pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam mobilnya yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
”Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” ungkapnya.
Laporan : Supardi (**)
Comment