Wartawan dilarang Meliput saat Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Bone. Ada apa…???

Wartawan dilarang Meliput saat Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Bone. Ada apa...???

CAKRAWALA.INFO.COMBONE : Pengambilan sumpah wakil ketua DPRD Kabupaten Bone harus tercedarai dengan adanya insiden pelarangan peliputan baik media cetak dan online kamis 10/10/19

Pengambilan sumpah jabatan bertempat di gedung DPRD kompleks stadion Lapatau kelurahan macanag kecamatan tanete riattang barat kabupaten Bone

Nampak petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk ruang Paripurna dan menghalangi wartawan untuk masuk dan melakukan peliputan

andi Basri Rani salah satu wartawan dari tribun Bone menyatakan kekesalan dan kekecewaannya kenpa mesti kita di larang masuk untuk meliput ada apa kami merasa profesi kami di lecehkan.

Pihak humas DPRD KEMAL di hubungi melalui sambungan teleponnya ternyata tidak aktif.

Anggota DPRD Andi Nursalam yang datang menemui awak media di halaman kantor DPRD mengatakan bahwa tidak ada pelarangan, ini terbuka untuk umum dan tidak ada yang di tutup tutupi ujarnya.

Ditempat yang sama H.Kaharuddin mengecam keras adanya pelarangan kepada wartawan untuk melakukan peliputan, hal senada diungkapkan H.Saifullah Latif ini adalah kekeliruan besar ini adalah rapat terbuka tidak tertutup untuk umum dan saya pribadi sangat prihatin ini adalah rapat paripurna biasa dan saya sangat kecewa dengan adanya pelarangan ini media adalah patner kami tanpa media kita ini tidak ada apa apanya ujarnya.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment