CAKRAWALAINFO.COM – PAYAKUMBUH: TIM Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin oleh Aiptu Agung Heriyanto berhasil meringkus pelaku Pencurian kabel Hotel Ngalau De Villa pada hari Minggu dini hari (19/06/2022) sekira pukul 04.00 Wib.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/175/V/2022/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo, S.H.M.H mengatakan pelaku yang di tangkap 1 orang inisial DS (20) pada saat pelaku berada di rumah mertuanya di Jr Gurun Kenagarian Situjuh Banda Dalam Kec. Situjuh Limo Nagari.
Saat melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan hp nya di TKP, selanjutnya tim kita melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankanya di rumah mertuanya di Kec Situjuh, ungkap Kasat Reskrim.
Laporan: Zul Efendri
Comment