CAKRAWALAINFO.COM – BELAWAN | Seorang gadis berusia 16 tahun diduga dibius dan disekap di rumah kosong di jalan tongkol pajak baru kelurahan belawan bahagia dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali jemuran, Rabu 13/05/2020
Menurut saksi mata, Seorang anak bernama (Hakim) yang saat itu sedang bermain di rumah kosong tersebut bersama temannya bernama (Tama) pada hari Rabu (13/5/2020) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Mendengar suara rintihan dan minta tolong membuat Hakim & Tama terperanjat.
“Terdengar suara minta tolong ,namun suaranya kecil” ucap Hakim .
Mendengar suara tersebut, Hakim memanggil temannya. Bersama teman-temannya kemudian (P) diselamatkan dari sekapan di rumah kosong itu, celotehnya
“Terlihat sangat lemah, Kemudian dibantu dengan warga kami membawa (P) keluar dari rumah kosong. Ucapnya.
Mendengar adanya seorang gadis yang disekap di rumah kosong, warga sekitar sontak berdatangan, begitu juga dengan Lurah Belawan Bahagia Ali Mukti hadir di lokasi
Kemudian Ali Mukti Lurah Belawan Bahagia dan warga menghubungi Polsek Belawan, Namun karena penting nya menyelamatkan jiwa ABG tersebut, lurah pun berinisiatif membawa korban ke Rumah sakit PHC belawan
Setelah mendapatkan pertolongan dan perawatan di RS PHC Belawan, keadaan (P) pun kian stabil dan bisa diajak untuk komunikasi.
Korban pun menceritakan bahwa, malam kejadian itu dia baru pulang dari rumah temannya bernama Santi disekitar Pajak Baru dan rencananya akan pulang ke Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari sekira Pukul 24.00 Wib.
Karena sudah tidak ada becak, saya pun pulan berjalan kaki, Kemudian tiba-tiba lewat mobil warna putih yang dikemudikan oleh bapak AWR, lalu saya disuruh naik kedalam mobil dan di duga saya di bius
Setelah saya sadar sekira pukul 01.00 Wib dini hari karna dibius saya pun melihat kaki dan tangan saya sudah dalam keadaan terikat tali
Kemudian pelaku menjambak rambut saya dan menanyakan keberadaan Santi teman saya. Ungkapnya
Personil kepolisian Polsek Belawan yang datang dan melihat korba di RS PHC Belawan mengatakan, “karena korban masih dibawah umur, (P) di sarankan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan karna di Polsek tidak ada unit perlindungan anak & perempuan (PPA)” tukas personil kepolisian itu.
Salah seorang pemerhati sosial di Belawan ELT (52) saat di minta komentarnya terkait kejadian penyekapan yang terjadi itu pun memberikan komentar nya.
“Di nilai kasus ini adalah murni kriminal” Kata ELT
ELT juga berharap, “polisi harus dapat dan mampu menangkap pelaku yang jelas di ketahui identitasnya itu, karna pelaku sudah meresahkan kalau pelaku tidak ditangkap akan ada lagi korban berikutnya yang akan disekap oleh pelaku” Ucap ELT berharap melalui Awak media kepada pihak kepolisian.
(Edy Sihotang)
Comment