Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Parambambe Polsek Galsel Damaikan Warganya

CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Bhabinkamtibmas Desa Campagaya dan Desa Parambambe Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Asbar, S. Sos., melaksanakan giat Problem solving Antara Pr.Syamsiah (korban) dengan Lk Abu Dg.Bella (diduga terlapor) terkait kesalah pahaman ( Miscomunikasi) bertempat di Kantor Desa Parambambe Kec. Galesong Kab. Takalar, Sabtu (01/5/2021).

Dari hasil pendalaman keterangan kedua belah pihak antara Korban dan terlapor, selanjutnya kemudian bersepakat untuk berdamai.

“Alhamdulillah keduanya bersepakat damai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun melainkan atas ke inginan masing-masing pihak,” urai Bripka Asbar.

Bripka Asbar dalam kesempatan tersebut memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar hal sekecil apapun yang berimplikasi ke Persoalan hukum senantiasa menyampaikan kepada petugas keamanan guna dapat terselesaikan dengan baik, aman dan kondusif.

“Kami juga menghimbau warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, agar senantiasa menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak dalam berinteraksi , rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan orang,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa problem solving yang dilakukan oleh petugas keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah bianaannya merupakan wujud kepolisian dalam Tupoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus memiliki pemahaman dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat diwilayah Binaannya, Bukan saja tugas rutin seperti sambang dan tatap muka kewarga tetapi halnya melakukan mediasi kepada warganya yang bermasalah.

“Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Parambambe Bripka Asbar yang mendamaikan warganya. Terungkap memberikan solusi hasil kesepakatan terhadap warganya yang bermasalah yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” terang Kapolsek Galsel.

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment