CAKRAWALAINFO.COM – Parepare — Warga Kel. Ujung Sabbang Kec. Ujung Kota Parepare, tepatnya di RT. 02 / RW. 01 mengungkapkan beberapa persoalan yang sedang terjadi di lingkungannya, diantaranya adalah soal mekanisme penerbitan Ijin Keramaian dan Ijin Pelataran, Jumat (2/06/2023) pagi.
Hal ini warga RT. 02 / RW. 01 Kel. Ujung Sabbang ungkapkan saat bertemu dengan Kapolsek KPN Polres Parepare Iptu Sukri Abdullah pada kegiatan Jumat Curhat yang di laksanakan di samping Kompleks Kuburan Datu Lacincing Jl. Baso Dg. Ngerang, area pemukiman yang padat penduduk di jantung Kota Parepare.
Pada Kegiatan kepolisian yang sudah menjadi rutinitas di tiap hari Jumat minggu berjalan ini, selain dari perihal mekanisme penerbitan Ijin Keramaian dan iIjin Pelataran, Kapolsek KPN AKP. Sukri Abdullah juga menerima satu usulam dan satu permintaan dari warga.
” Jumat Curhat yang kita laksanakan kali ini, kami menerima pertanyaan tentang ijin keramaian dan ijin pelataran, satu lagi usulan untuk mengaktifkan kembali Siskamling, dan satu permintaan warga agar dilakukan patroli di sekitar Kantor Dinas Kesehatan “. Kata Sukri Abdullah membenarkaan.
Terkait serapan permintaan dari warga ini, Sukri Abdullah katakan lebih lanjut.
” Terkait mekanisme Ijin Keramaian dan Ijin Pelataran itu memang ada mekanismenya, ini tadi di pertanyakan oleh Ketua RT 02, dan sudah saya jelaskan, dan memang betul sekali, warga harus tahu bagaimana mekanisme dari penerbitan ijin keramaian maupun ijin pelataran “. Ujar Sukri.
Katanya lagi, bahwa mekanisme perizinan keramaian sebagai mana petunjuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan izin kegiatan diwajibkan membawa foto copy KTP, Kartu Kelurga dan surat keterangan dari kelurahan setempat dan kemudian diajukan kepada unit intelkam Polsek KPN untuk dibuatkan surat izin keramaian.
Kemudian, surat keterangan izin yang diterima dari Polsek KPN selanjutnya dibawa ke Dinas Perhubungan untuk diterbitkan surat izin penggunaan pelataran dan semua biaya pengurusan tersebut gratis tanpa dipungut biaya.
Usulan pembentukan siskamling, yang di usulkan H. Lanto, Kapolsek KPN sebutkan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan pihak kelurahan Ujung Sabbang.
Sementara permintaan warga agar dilakukan patroli di sekitar Kantor Dinas Kesehatan, Kapolsek pun menyanggupinya.
” Permintaan patroli ini di sebutkan oleh Ketua RW 01, ini juga sifatnya informasi untuk kami, dan kita akan tindak lanjuti dengan patroli PMK setiap saat di lokasi tersebut, Inshaa Allah kita tindak lanjuti dengan patroli dan pengawasan terhadap aktifitas yang ada di tempat tersebut yang kabarnya sering di gunakan oleh sekelompok pemuda untuk minum miras dan lain sebagainya “. Jelas Kapolsek KPN, Sukri Abdullah.
Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek KPN ini dihadiri oleh Lurah Ujung Sabbang, Andi Fatahuddin, S.Kom, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Ujung, warga RT 02 / RW 01 Kel. Ujung Sabbang, Kota Parepare.
Perlu diketahui, Jumat Curhat merupakan salah satu inovasi dari Polri yang di maksudkan untuk mendengarkan setiap keluhan warga, baik yang terkait pelayanan kepolisian, situasi Kamtibmas, maupun kondisi permasalahan – permasalahan sosial yang belum terselesaikan, bahkan melalui Jumat Curhat, polisi menyiapkan solusi terhadap sejumlah persoalan sosial yang di adukan oleh warga.(*/Supardi)
Comment