Menjelaskan lebih lanjut , ” Nahkoda Kapal Patroli Hiu 08 mencoba untuk melakukan kontak visual menggunakan teropong, lalu berupaya mendekati dan ternyata benar kapal tersebut kapal malaysia” tegas nya.
Sambung josia lagi, “lalu Nahkoda kapal Patroli Hiu 08 mengamankan kapal nelayan yang berbendera negara asing tersebut bersama ABK nya, dan kapal nelayan tersebut ditarik ke pelabuhan belawan untuk di lakukan proses sidik oleh penyidik PSDKP Belawan” papar nya.
Setelahnya dilakukan pemeriksaan, identitas dapat diketahui sebagai: Sunaryo (51) bertindak sebagai nahkoda kapal, Abdi Susilo (25), Dani Kurniawan (20), Jumartin (40), Jumali (22) adalah merupakan ABK.
Dari keterangan yang di himpun, disebutkan semua Crew Kapal berbendera malaysia yang diamankan ini adalah merupakan warga Desa Jambalan, Kec. Simpang 4, Tanjungbalai, Asahan.
Di perlihatkan, Crew Kapal Patroli Hiu 08 milik PSDKP Belawan itu pun berhasil pula mengamankan perlengkapan alat navigasi kapalnya berupa tiga (3)unit radio handy talky (HT) berbagai merk, alat deteksi lubuk ikan berupa GPS, dan 1 teropong.
Saat di tanya Pasal dan Ancaman terhadap Kapal berbendera malaysia yang masuk mencuri ikan di perairan indonesia Josia S yang terlihat berkarakter Cerdas itu pun menjelaskan secara luar kepala kepada Wartawan.
“Kapal dan Nahkoda beserta ABK dapat dijerat dengan pasal 92. 93 ,85, 98 UU No 45 Tahun 2009 tentang UU Perikanan ” Ucap dia dengan lancarnya.
Di perjelasnya lagi ” UU tersebut terkait pelanggaran yang di lakukan karena mereka telah melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan indonesia dan menggunakan alat tangkap terlarang berupa Trawl ” Beber nya.
Amatan Awak media, di nilai serius dan berdedikasi, Kasubsi Pengawasan Penanganan Pelanggaran Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan -Josia S- pun tak segan² menyampaikan harapannya melalui awak media.
“Di harapkan ke pada para Kapal Nelayan untuk sebaiknya melengkapi Document yang semestinya yang sudah di tetapkan dan di gariskan oleh pemerintah RI, dan untuk Kapal Nelayan Asing di sarankan untuk tidak melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Negara RI Karena ini sangat merugikan .!! Tegas Josia .
Tanpa di minta , Josia S – Pegawai PSDKP yang selau berpenampilan menarik dan murah senyum ini memperlihatkan ke pada awak media ke lima ABK kapal berbendera malaysia yang saat ini sedang di tahan di kantor PSDKP Belawan tersebut.
Pantauan Awak media , Para tahanan di perlakukan cukup baik , manusiawi , makanan serta keamanan dan kesehatannya cukup terjamin.
Jusia S menyebutkan ke pada wartawan bahwa saat ini para tahanan yang merupakan Crew kapal malaysia ini sedang menunggu proses penyidikan selesai , sebutnya.
” sampai saat ini kasus mereka masih dalam penyidikan ,namun sudah hampir selesai kalau nggak salah mungkin minggu ini berkasnya sudah selesai dan akan di limpahkan ke ke jaksaan negeri Belawan untuk proses lebih lanjut ” Pungkas nya.
(Edy sihotang).
Comment