Sandera Anak 8 Tahun, Mantan Anggota TNI AD Penderita Gangguan Jiwa diamankan polisi

CAKRAWALAIMFO.COM – BONE: Mantan anggota TNI lakukan penyanderaan anak usia delapan tahun di jalan Kajao Laliddong (belakang Wisma Tirta Kencana) Kelurahan, Jeppe’e, kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Selasa 03/3/2020 pukul 10.15 Wita

Sandera Anak 8 Tahun, Mantan Anggota TNI AD diamankan di polres BonePelaku Andi Lapawawoi, 50 tahun, Mantan Aggota TNI AD pensiun dini dari satuan Linud 700 Makassar dengan pangkat terahir Pratu, akibat penyakit Gangguan Jiwa (gila).

Korban berisial (A), 8 tahun (tidak sekolah)

Kopka A. Ahmad Anggota Kodim 1407 / Bone menceritakan bahwa pada pukul 10.55 Wita dia pulang ke kediamannya dan kemudian mendengar suara anak menangis disamping rumah A. Lapawawoi, kemudian Kopka A. Ahmad mendatangi rumah A. Lappawawoi yang juga sebagai adek kandungnya, setelah sampai dia melihat anak menangis minta tolong mau pulang tapi tersangka pelaku tidak mau membuka pintu yang saat itu sambil memegang parang.

Pada pukul 11.10.Wita Gabungan Intel Polres, Polsek dan Unit Intel Kodim 1407/ Bone serta Babinsa Kel Jeppe’e mengamankan A.Lapawawoi dan selanjutnya terduga pelaku dan korban dibawa ke Polres bone untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut

Di konfirmasi melalui sambungan telepon kasat Reskrim polres Bone IPTU Dr. Muhammad Pahrun membenarkan bahwa saat ini terduga sudah di Amnakan di polres Bone.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment