Pria Malaysia Merampok pasangan kekasih dan memaksa wanitanya untuk melakukan Oral Seks

Pria Malaysia Merampok pasangan kekasih dan memaksa wanitanya untuk melakukan Oral Seks

CAKRAWALAINFO.COM – ISKANDAR PUTERI: Janji pekerjaan modeling menjadi pemikat seorang wanita muda dan pacarnya untuk berkendara lebih dari 300 km dari Kuala Lumpur ketempat itu

Namun, alih-alih menjadi model, dia dianiaya dan dirampok lebih dari RM60.000.

Iskandar Puteri OCPD Asst Comm Dzulkhairi Mukhtar mengatakan korban berusia 23 tahun, yang bekerja sebagai asisten toko dan pacarnya yang berusia 20 tahun, berteman dengan seorang pria di Facebook yang kemudian menawarkan pekerjaan pemodelan paruh waktu dengan gaji sekitar RM3 , 000 di Johor Baru.

“Pada 23 Desember, keduanya tiba di Johor di mana mereka menjemput tersangka di Pontian sekitar pukul 12:30 dan menuju Lima Kedai di Gelang Patah.

“Ketika mereka tiba di jalan buntu di suatu tempat di Lima Kedai sekitar satu jam kemudian, tersangka mengambil parang dan meletakkannya di leher pacar,” katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa (24 Desember).

ACP Dzulkhairi menambahkan bahwa tersangka kemudian menyeret pacarnya keluar dari mobil dan memaksanya masuk ke bagasi mobil.

“Tersangka kemudian duduk di kursi pengemudi di mana dia memaksa wanita itu melakukan seks oral padanya, dan juga memasukkan jari-jarinya ke dalam bagian pribadi korban.

“Tersangka juga merekam tindakan menjijikkannya di ponselnya di mana dia memperingatkan gadis itu bahwa dia akan menyebarkannya jika dia mengajukan laporan polisi,” tambahnya.

ACP Dzulkhairi mengatakan bahwa tersangka kemudian mengendarai mobil ke perkebunan kelapa sawit di Pontian dan meninggalkan kedua korban di pinggir jalan.

Dia menambahkan bahwa tersangka mencuri Perodua Myvi hitam, milik teman korban, barang-barang pribadi seperti ponsel, kartu bank, dan uang tunai sebesar RM60.000.

Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki di bawah Bagian 392/397 dari KUHP untuk perampokan, Bagian 377 dari KUHP untuk seks yang tidak wajar, dan Bagian 354 dari KUHP untuk penyerangan atau penggunaan kekuatan kriminal pada seseorang dengan maksud untuk kemarahan kesederhanaan.

ACP Dzulkhairi mendesak mereka yang memiliki informasi terkait kasus ini, untuk segera menghubungi hotline polisi Johor di 07-2212999 atau kantor polisi terdekat.

Editor: Rifqy

Loading...

Pos terkait

Comment