Polsek Kajuara Amankan 7 Orang terduga Pelaku Perjudian Kartu

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Personil gabungan Polsek Kajuara yang dipimpin oleh Kanit Intelkam BRIPKA SULKIFLI bersama Kanit Reskrim BRIPKA HADASRI HALIM,S.H. menemukan  dan mengamankan langsung pelaku tindak pidana perjudian (joker) di Dusun Bempesu Desa Kalero Kec. Kajuara Kab.BoneSelasa tgl 12 November 2019 sktr pkl 23.00 Wita

Adapun identitas pelaku yg ditemukan sedang melakukan perjudian tersebut adalah sebagai berikut:

  1. SUARDI Bin TANGGONG umur 47 Tahun seorang Petani beralamat di Desa Kalero Kec.Kajuara
  2. HERMAN Bin SALAMA umur 48 Tahun seorang Petani beralamat di di Desa Kalero Kec. Kajuara
  3. MIDE Bin INNANG umur 42 Tahun seorang petani beralamat di Desa Kalero Kec. Kajuara
  4. TAHANG Bin SAKKA umur 42 Tahun seorang petani beralamat di Desa Kalero Kec. Kajuara
  5. ENAL Bin ILHAM umur 23 tahun seorang petani alamat Desa Kalero Kec. Kajuara
  6. FAISAL Bin ENNANG umur 25 tahun pekerjaan petani alamat Desa Kalero Kec. Kajuara
  7. SENNAINI Bin MUSTAMIN umur 22 Tahun pekerjaan petani yang juga berprofesi sebagai petani, alamat Desa Kalero Kec. Kajuara

Polisi mengamankan barang bukti 2 Set Joker, Uang Tunai Sebesar Rp.347.000,- dan 2 unit sepeda motor

BACA JUGA: Setubuhi Muridnya di Perpustakaan, Guru Honorer Diamankan Polisi

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment