CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Salah satu calon kepala desa batu jala kecamatan bontoramba kabupaten jeneponto nomor urut 1 datangi kantor Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Jeneponto dengan dugaan panitia desa tidak netral alias ada kecurangan sebab ada pemilih ganda dan ada pula yang tidak terdaftar di DPT, Senin (01/11/21).
Sampainya di kantor DPMD calon kepala desa nomor urut 1 dengan tim Cakra melakukan pertanyaan dan klarifikasi tentang apa yang terjadi di desa batujala tersebut terkait dengan DPT ganda dan Yang tidak terdaftar di DPT sejumlah 34 orang.
Salah satu tim Cakra nomor urut 1 Kaharuruddin, mengatakan kami datang di kantor PMD bersama calon kepala desa nomor urut 1 mempertanyakan regulasi dan peraturan bupati (PERBUB) tentang tugas dan tupoksi panitia desa, karena adanya ke janggalan atau keberpihakan oleh panitia di salah satu calon kepala desa yang ada di batu jala.
Lanjut Kaharuddin, kami meminta kepala dinas PMD atau panitia kabupaten untuk mencarikan solusi atau jalan yang terbaik dengan adanya masyarakat tidak terdaftar di DPT yang berjumlah 34 tersebut.
“Kalaupun tidak ada solusi atau jalan terbaik maka yakin dan percaya pemilihan kepala desa di batu jala tidak akan aman, damai, dan tertib, kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum jelas, Kaharuddin
Massa yang mengatas namakan “porea jeka” atau tim Cakra, diterima oleh kadis PMD di aula kantor Dinas PMD, tim nomor satu (1) ini dipertemukan oleh pihak panitia untuk membahas solusi penyelesaian masalah yang terjadi di momentum pilkades batujala kecamatan Bontoramba.
Setelah ada Hasil kesepakatan sebagai solusi yakni menyerahkan penyelesaian ke BPD desa untuk kemudian ditindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan tim nomor urut satu, barulah massa ini bubarkan diri dengan aman dan tertib.
Comment