MIRIS! Relokasi Pasar Karisa, Hanya Dinas Perhubungan yang indahkan perintah Bupati

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO : Pemulihan pasar tradisional Karisa Jeneponto, Hanya dinas perhubungan yang mengindahkan perintah Bupati Jeneponto, menurut pantauan awak media di lokasi

Sebelumnya Bupati jeneponto Iksan Iskandar melakukan rapat terbatas bersama tim penanganan pemulihan pasar Karisa diruang rapat Wakil Bupati Jeneponto, Selasa (29/9/2020).

Rapat dilaksanakan dalam rangka menyikapi hasil rapat pimpinan yang disepakati untuk membentuk tim penanganan pemulihan pasar tradisional Karisa yang hangus terbakar pada 24 september 2020 lalu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memerintahkan tim untuk segera melakukan realokasi para pedagang.

“Saya perintahkan segera pergunakan fasilitas yang ada untuk merealokasi para pedagang, semua diatur secara baik dan kesampingkan ego masing-masing,” tegas Iksan Iskandar.

Iksan Iskandar juga menegaskan, pemerintah akan tetap hadir di setiap kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Demi untuk masyarakat, Pemerintah harus selalu hadir ditengah masyarakat, jadi semua harus bergerak, paling lambat hari Kamis semua sudah rampung, para pedagang sudah harus membangun lapak,” terang Iksan Iskandar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini di lokasi, ada sepuluh OPD yang di perintahkan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, antara lain. Dinas perhubungan, Dinas Perdagin, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Kasatpol PP, BPBD. Namun Hanya Dinas Perhubungan yang mengindahkan perintah Bupati tersebut. Sesuai fakta yang ada di lapangan, saat dilakukan pengukuran dan pemasangan batas-batas.

Menyikapi hal tersebut, Praktisi Jurnalis senior Drs. Andi Abdul Wahab, MG Kareng Butung sangat menyayangkan jika OPD tidak mengindahkan perintah Bupati.

“Sangat disayangkan jika OPD tidak mengindahkan perintah Bupati,” Ungkapnya.

Ditempat terpisah, aktivis Anti Korupsi, Andika Ali Kanji, SH Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Sulawesi Selatan. Juga sangat menyayangkan perlakuan OPD yang tidak melaksanakan atau mengindahkan perintah Bupati

Andika Ali Kanji, SH juga meminta kepada bupati jeneponto apabila salah satu OPD yang tidak mengindahkan perintahnya agar menindak tegas dan memberikan Sanksi karena keseimbangan birokrasi ada pada loyalitas terhadap atasannya” Tegas Andika Ali Kanji, S.H”.

Laporan: Abd. Rahman / Redaksi

Loading...

Pos terkait

Comment