Limba Industri Tahu Wahid Mengalir Kesungai, Mencemari Lingkungan dan Sumber Air Warga

Limba Industri Tahu Wahid Mengalir Kesungai, Mencemari Lingkungan dan Sumber Air Warga

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Limbah Industri Tahu Wahid di kelurahan Mattirowalie kecamatan Tanete Riattang barat kab Bone diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair industri tahu melalui saluran air (drainase) ke sungai, Minggu 24 November 2019

Limba Industri Tahu Wahid Mengalir Kesungai, Mencemari Lingkungan dan Sumber Air WargaDugaan tersebut dikuatkan dengan temuan saluran buang air limbah langsung mengalir ke selokan meskipun ada pipa saluran yang disediakan didalam saluran drainase.

Menurut sejumlah warga sekitar sudah 3 tahun terakhir sudah mencium bau busuk yang menyengat dari drainase pembuangan limbah cair industri tahu tersebut.

BACA JUGA: Kapolres Bone Berikan Perahu sampan untuk Untuk Kakek Baco, Nelayan Tua yang Perahunya Telah Usang dan Bocor – bocor

Tidak hanya itu warga akhir-akhir ini juga mengeluhkan air limbah telah mencemari air sungai Cabalu yang sehari harinya digunakan Warga masyarakat sebagai sumber air Tutur Muhtar warga Mattirowalie.

Erni salah satu warga Mattirowalie juga mengatakan akibat limbah cair industri tahu tersebut mengakibatkan air sungai yang selama ini jernih dan dapat digunakan sebagai sumber air bersih kini telah berubah warna menjadi keruh dan berbau busuk sehingga tidak dapat lagi digunakan sebagai air bersih.

Sedikitnya terdapat 30 kepala rumah tangga warga yang bermukim disekitar mengeluhkan bau dan keruhnya air sungai Cabalu dan meminta pemerintah untuk memberikan solusi, jika tidak warga mengancam akan melakukan Upaya hukum.

BACA JUGA: Bersama Front Peduli Kaum Duafa, Sat Lantas Polres Bone Lakukan Bedah Rumah 

Sementara itu pihak industri tahu Wahid saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban dengan alasan pihak pimpinan mereka sedang diluar kota, mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan karena bapak sedang diluar kota, silahkan datang lagi besok atau lusa,tutur ibu Wahid

Terkait dugaan pencemaran lingkungan Pihak BLHD kabupaten Bone menegaskan akan segera melakukan pengecekan dilapangan, jika memang ditemukan pelanggaran maka akan diberi sanksi ke pihak perusahaan hingga pencabutan ijin. pungkas Andi Habibie

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment