CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA | Kasat Lantas polres Toraja Utara AKP Agussalim SH melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas dan Responsif pengawalan Ambulans / jenazah bagi masyarakat yang membutuhkan
Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian polri terhadap masyarakat agar senantiasa memahami tentang aturan lalulintas sebagaimana tertuang dalam pasal 57 ayat (1) jo uu no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan
Kasat lantas Polres Toraja Utara AKP Agussalim, SH melakukan kordinasi bersama salah satu pendeta digereja Toraja Kec. Rantepao terkait Responsif Pengawalan Jenazah dan aturan aturan lalulintas bagi pengendara sepeda motor
“Kami berharap kiranya dapat memberikan nasehat kepada orang tua dan anak remaja agar mengendarai sepeda motor menggunakan helm SNI sesuai dengan pasal 57 ayat (1) jo uu no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan” Harap Agus kepada Pdt. David Tiranda Sth. Senin 24/01/2022
“Dan jika masyarakat membutuhkan pengawalan ambulans harap hubungi satlantas atau silahkan datang ke kantor Mapolres Toraja Utara”
Pdt. DAVID TIRANDA STH apresiasi atas langkah – langkah yang dilakukan oleh satlantas polres Toraja Utara. ” Saya sangat bangga kepada jajaran polres Toraja Utara atas pelayanan prima terus diberikan kepada masyarakat khususnya pengawalan jenazah”
Laporan : Supardi







Comment