Hasil RDP, DPRD Sultra Berikan Solusi Pemberhentian Sementara Aktivitas Pertambangan PT CSM dan Bakal Berkunjung Ke Komisi VII DPR-RI, BKPM dan Kementrian ESDM

CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI-Sehubungan dengan aspirasi Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IKM) pada beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sultra merespon apa yang menjadi aspirasi (IKM) dengan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan aktivitas pertambangan PT Citra Silika Malawa (CSM) dalam kawasan IUP PT Golden Anugerah Nusantara (GAN). Bertempat Ruang Rapat lantai ll Sekertariat DPRD Sultra.

Dalam rapat dengar pendapat dihadiri oleh pihak terkait diantaranya Ikatan Mahasiswa Muhamadiah, pihak polda sultra Banit Subdit lll Reskimum Erik Ekstrada, Asisten lll Pemda Kolut Muh idris, Syahbadar Kolut Mavsri T.

Sekertaris DPRD Komisi lll Provinsi Sultra La Ode Frebi Rifai mengatakan hasil dari rapat internal Komisi III akan di tindak lanjuti di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi VII DPR RI dan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga pihak perlu mengumpulkan dokumen maupun berkas yang menjadi urusan pihak seluruh penyelenggaraan daerah .

“Nanti tidak jauh berbeda apa yang kita ulas tadi di dalam forum jadi kita tidak melihat pendapat dari orang-perorang tetapi pendapat apa yang menjadi dasar yang di sampaikan oleh para pihak,” ungkapnya.

Selanjutnya,La Ode Frebi Rifai mengungkapkan pihaknya telah menyarankan untuk menghentikan aktifitas pertambangan antara PT.CSM dan PT.Golden untuk sementara waktu.

“Soal untung rugi itu soal yah perusahaan itu kan apa ya kan ada untungnya paling ruginya ,rugi di keuntungan saya kira kita harus menahan diri karena kedua bela pihak mempunyai keyakinan terhadap keputusan-keputusan ini jadi saya kira dari kedua bela pihak untuk cooling down dulu sambil menunggu tindak lanjutan dari permasalahan ini,”ungkapnya.

 

Ditempat yang sama Kuasa Hukum PT.GAN Kadir Ndoasa menjelaskan sangat menyesalkan pasalnya dari awal RDP hingga akhir pihak PT.CSM tidak mampu untuk menunjukan dokumen IUP yang seluas 475 hektar.

“Kalau saya menilai bahwa inilah seperti yang saya sampaikan tadi bahwa ini barang sudah terang benderang kebenaran ada di pihak kami dan PT.GAN juga siap terbuka untuk Kementerian ESDM nanti,untuk masalah data pihaknya siap untuk menunjukan. Ujarnya

Lebih lanjut “ada berapa kali tadi saya minta ada empat kali tunjukan saja itu barang itu biar jelas jangan lagi jadi liar lagi ini barang biar jelas jangan ngakunya 475 dokumennya nggak ada macam-macam la alasannya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan PT.Golden sendiri mematuhi pemberhentian sementara aktifitas pertambangan demi ketertiban umum,Tutupnya.

Laporan : Kusuma

Loading...

Pos terkait

Comment