CAKRAWALAINFO.COM – MANILA| Pihak berwenang Filipina pada Rabu mengatakan bahwa tersangka pelaku bom bunuh diri Indonesia yang ditangkap dalam operasi gabungan militer dan polisi di Sulu empat hari lalu akan menjadi kasus uji untuk undang-undang anti-teror (ATL) yang baru ditandatangani di negara itu.
“Ini adalah kasus besar pertama, saya pikir, di mana orang-orang tertentu yang dicurigai sebagai teroris asing dituduh melanggar undang-undang anti-terorisme baru kami,” kata Menteri Kehakiman Menardo Guevarra kepada Media
Dia menambahkan bahwa Dewan Anti-Terorisme telah menyetujui penerapan aturan dan regulasi (IRR) untuk Undang-Undang Anti-Terorisme 2020 (ATA) yang kontroversial, yang ditandatangani Presiden Rodrigo Duterte pada Juli.
“Jaksa provinsi Sulu telah diberitahu bahwa IRR dari ATL telah disetujui oleh Dewan Anti-Terorisme hari ini,” katanya.
Wanita Indonesia, Nana Isirani, yang juga dikenal sebagai “Rezky Fantasya Rullie” atau “Cici,” ditangkap di sebuah rumah di Jolo, Sulu, di mana pasukan pemerintah menemukan rompi bunuh diri dan komponen bom.
Sebelumnya, pihak militer mengatakan bahwa Rullie yang sedang hamil telah mengajukan diri untuk melakukan serangan bunuh diri setelah melahirkan, “untuk membalas dendam” atas kematian suaminya, Andi Baso, seorang militan Indonesia yang dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan suaminya. pasukan pemerintah pada 29 Agustus di kota Patikul Sulu.
Rullie ditangkap bersama dua wanita lain yang diyakini sebagai istri anggota Kelompok Abu Sayyaf (ASG).
Sementara itu, Guevarra juga mendukung pernyataan Senator Panfilo Lacson pada hari Selasa bahwa penangkapan Rullie akan menjadi kasus uji coba yang baik bagi ATL, terutama ketentuannya yang menghukum “pelanggaran inchoate”.
Lacson, mantan kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP) yang menjadi anggota parlemen, mengatakan bahwa bom dan barang-barang lain yang disita dari Rullie mengindikasikan bahwa dia sedang mempersiapkan serangan teroris.
“Ini adalah salah satu contoh pelanggaran incioate yang dapat dihukum di bawah undang-undang anti-terorisme yang baru. Dengan memasukkan pelanggaran inchoate. . . kami mengkriminalisasi tindakan para tersangka yang ditangkap sebelumnya yang meliputi perencanaan, persiapan, dan fasilitasi terorisme. . . ” Lacson, yang mensponsori aksi anti-terorisme di Senat, mengatakan dalam pidatonya di depan pertemuan dewan penasihat multi-sektor Angkatan Darat Filipina.
Dia menambahkan bahwa salah satu fitur baru dari ATL adalah menghukum “pelanggaran inchoate,” atau tindakan persiapan yang dianggap kriminal bahkan tanpa tindakan merugikan yang sebenarnya, asalkan tindakan berbahaya yang akan terjadi adalah tindakan yang hukum coba lakukan. mencegah, seperti terorisme.
Hal ini akan “mencegah terorisme” bahkan sebelum tindakan kekerasan teroris dilakukan.
Menghukum pelanggaran kecil, kata Lacson, tercakup dalam mandat di bawah Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1373, yang menyatakan bahwa “perencanaan dan persiapan, antara lain, ditetapkan sebagai tindak pidana serius dalam undang-undang domestik dan bahwa hukuman tersebut harus mencerminkan keseriusan tindakan teroris tersebut. ”
Senator tersebut mengatakan bahwa penyelidik polisi mengatakan kepadanya pada hari Senin bahwa jaksa provinsi Sulu Anna Marie Pierreangeli Ledesma telah menyarankan agar pengajuan kasus di bawah ATL menunggu pembebasan IRR.
Sebaliknya, Ledesma merekomendasikan pengajuan kasus pelanggaran Undang-undang Republik 9516, atau kepemilikan bahan peledak ilegal, terhadap Rullie.
Ketika Lacson mengetahui rekomendasi Ledesma, dia menjadi khawatir.
Dia menghubungi Sekretaris Kehakiman yang meyakinkannya bahwa dia akan mengeluarkan panduan yang tepat kepada jaksa provinsi dalam mengajukan dakwaan terhadap Rullie.
“(Sekretaris Guevarra mengatakan kepada saya) dia mendukung pernyataan sebelumnya bahwa Undang-Undang Anti-Terorisme sudah berlaku setelah diterbitkan pada 18 Juli 2020, dan penerapannya tidak bergantung pada penerbitan IRR,” kata Lacson.
Pada bulan Agustus, Departemen Kehakiman mulai menyusun IRR ATL, yang ditandatangani Duterte pada 3 Juli.
Undang-undang baru tersebut mencabut Undang-undang Republik 9372 atau Undang-Undang Keamanan Manusia tahun 2007.
Undang-undang baru tersebut mengkriminalisasi tindakan yang menghasut terorisme “melalui pidato, proklamasi, tulisan, lambang, spanduk, atau representasi lainnya”.
Ini juga memberikan kekuasaan kepada presiden untuk membentuk dewan anti-terorisme yang dapat menyebut individu dan kelompok sebagai teroris, mengizinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka teroris tanpa dakwaan hingga 24 hari, dan mengizinkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penyadapan selama 90 hari.
Undang-undang juga memberlakukan hukuman penjara 12 tahun bagi seseorang yang secara sukarela atau sengaja bergabung dengan organisasi teroris.
Lebih dari 30 petisi telah diajukan ke Mahkamah Agung oleh kelompok oposisi dan individu yang mempertanyakan keabsahan undang-undang tersebut.
Sebelumnya, Duterte telah menekankan bahwa publik “tidak perlu takut” dari hukum, yang akan digunakan untuk “melindungi negara dari terorisme.”
“Untuk warga negara yang taat hukum. . . Jangan takut jika Anda bukan teroris, jika Anda tidak menghancurkan pemerintah, meledakkan gereja atau fasilitas umum. . . hanya untuk melihat kejatuhan bangsa, ”kata Duterte dalam rekaman pidatonya di bulan Juli.
Duterte mengatakan bahwa undang-undang anti-teror baru adalah senjata hukum yang sangat dibutuhkan pemerintah untuk melawan terorisme, mengutip serangan di Mindanao yang “telah membunuh banyak orang” dan mengancam perdamaian dan ketertiban di bagian selatan nusantara. – AN
Editor: Erank
Comment