CAKRAWALAINFO.COM — JENEPONTO, Pemerintah desa (pemdes) punagaya melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) bertempat di aula kantor desa punagaya, kecamatan bangkala, kabupaten jeneponto, kamis, (01/10/20).
Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) tahun 2020 diselenggarakan pada tahun 2021 dirangkaikan pembagian BLT DD dengan melibatkan berbagai macam elemen dan unsur masyarakat yang dihadir oleh, BAPPEDA, Dinas perumahan, Dinas pertanian, TA P3MD, pimpinan Bawaslu Dinas PMD, Pemerintah kecamatan bangkala, BPD, para pendamping desa dan kecamatan, para kepala dusun, Tokoh agama, Tokoh pendidikan, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh aparat Desa lainnya.
Musrenbangdes adalah Agenda tahunan ini para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2021 dan DU RKPDes Tahun 2022 anggaran yang direncanakan.
Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa kapita adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Sehingga menggambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa kapita.
Kepala Desa punagaya, Andi Pangeran Mustamu S,sos, menerangkan bahwa, Musrenbangdes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa.
“Sebelum musrenbang desa kami melaksanakan musyawarah dusun atau musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.” jelasnya
Oleh karena itu segala usulan-usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2021 sehingga tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran kedepannya.
“Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kami menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), ungkapnya
Oleh karena itu Kepala desa punagaya, Andi Pangeran Mustamu mengatakan, kepada seluruh masyarakat desa punagaya, mari kita bersama-sama memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah salah satunya memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun, tegasnya
Iapun menambahkan, mari kita berdo’a agar wabah pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar kita bisa beraktivitas seperti sediakala. tutupnya
Laporan: iqbal
Comment