Satreskrim Bersama Sat Intelkam Polres Bone Ringkus Pelaku Prostitusi Online

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Luar biasa Sat Reskrim polres Bone di pimpin IPDA Muh.Riad S.Sos dan Sat Intelkam polres Bone, AIDA Andi Ashar SH, mengamankan pelaku tindak pidana pelaku Prostitusi Online melalui Aplikasi Michat , IM 30 Tahun , di amankan di sebuah kos kosan di jalan Lapawawoi kr.sigeri Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Jum’at 27/08/2021 pukul 00.45 WITA.

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar SH, dalam rilisnya mengatakan, mendapat informasi dari Masyarakat dan Tim melakukan penyelidikan , Undercovberbey ( melakukan transaksi prostitusi online), dan mengamankan pelaku IM dan barang bukti.

IM menerangkan, sudah lama menggeluti prostitusi online melalui aplikasi Michat dengan tarif 500,000 ribu rupiah , dan hasilnya ia pake untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena tidak mempunyai pekerjaan menetap .

Pelaku diamankan bersama barang bukti Satu buah Handphone , sarana yang digunakan untuk percakapan kepada konsumen , uang tunai 300.000 ribu hasil dari prostitusi online , selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut tutup IPDA Rayendra Muhtar SH.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment