CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Puluhan wartawan media cetak mendatangi kantor Inspektorat kabupaten jeneponto untuk mempertanyakan terkait berlangganan koran disetiap sekolah yang ada dikabupaten jeneponto, senin (19/04/21).
Pasalnya, para kepala sekolah yang ada di jeneponto mengeluh saat melakukan pemeriksaan oleh tim inspektorat dengan peraturan yang berbeda – beda.
Kepala sekolah SDN 17 pokobulo, Mustamin S,pd saat ditemui oleh awak media mengatakan dengan nada yang lantan, bahwa kami ditekan oleh pihak inspektorat waktu pemeriksaan dana BOS tahun 2020 untuk berlangganan media cukup 5 saja dan kalau melewati itu akan jadi temuan.
“Hanya dana penggunan barang dan jasa saja yang selalu ditekan oleh pihak inspektorat dan terkhusus Langganan Koran untuk selalu disuruh kurangi Jumlahnya disetiap sekolah, ucapnya.
Lanjut Mustamin, terkadang saya bingung dari pihak inspektorat saat melakukan pemeriksaan, dulu tidak ada kata kurangi tapi pemeriksa yang sekarang ada bahasanya untuk dikurangi, saya tidak melanggar karna petunjuk teknis dan regulasi anggaran dana BOS 5 persen untuk barang dan jasa yaitu pembayaran media cetak/koran, tandasnya
Syamsuddin Sijaya, Idam dan Hasri sakti, saat puluhan wartawan berkunjung ke kantor inspektorat mengatakan, terkait hal untuk pengurangan berlangganan media cetak terkhusus sekolah itu tidak benar apalagi disuruh mengurangi, tegas dihadapan puluhan wartawan media cetak.
“Hanya kami selalu mengucapakan kepada para kepala sekolah bahwa harus sesuai dengan anggaran dan kalau untuk mau menambah lagi kita perlu ada pertimbangan karna harus sesuai regulasi yang ada ucapnya.
kami akan bicarakan kepada pihak pimpinan kepala inspektur, bahwa ada kesalah pahaman antara tim pemeriksa dan kepala sekolah. kami juga akan panggil secepatnya kepala sekolah yang sempat mengucapkan itu, bahwa kami dari pihak inspektorat tidak melarang untuk dikurangi dan silahkan menjalin kemitraan dengan baik, tutupnya Syamsuddin Sijaya.
Laporan: iqbal
Comment