CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Pattallassang Polres Takalar melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga yang dijumpai terkait Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran penularan virus Covid 19.
Kali ini patroli dialogis dipimpin oleh Ka Jaga Regu 2 Polsek Pattallassang Polres Takalar, Aiptu Siswo Rasiantoko tepatnya di Lingkungan Pattallassang, Kelurahan Pattallassang wilayah hukum Polsek Pattallassang Polres Takalar, Minggu malam (16/05/2020).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan di tengah-tengah masyarakat dengan harapan agar warga di wilayah hukum Polsek Pattallassang Polres Takalar dalam keadaan aman dan sebagai upaya preventif untuk mencegah niat pelaku melakukan tindak kejahatan.
Dalam kesempatan giat patroli tersebut selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga juga menghimbau dan memberikan pemahaman edukasi kepada warga untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat di masa pandemi saat ini yang belum berakhir.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng, menjelaskan bahwa personelnya gencar melaksanakan patroli ditengah pandemi Covid-19 untuk menghimbau warga bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Selain itu Kapolsek juga berharap adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama mengikuti imbauan yang telah disampaikan Pemerintah terkait protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker jika beraktifitas di luar rumah, hindari kerumunan dan jaga jarak dengan maksud untuk mencegah penyebaran penularan virus Covid-19,” tutup Kapolsek.
Laporan : Supardi
Comment