CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI-Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati sultra) melaksanakan upacara pelantikan dan serah terima Jabatan Kepada Ade Hermawan , SH.MH sebagai Asintel Intelijen Kejati Sultra yang baru.
Upacara tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA pagi. bertempat di aula Kantor Kejati Sultra. Selasa (30/08/2022)
Pelantikan Asisten Intelijen tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus.
Asintel Kejati Sultra sebelumnya dijabat oleh Noer Adi,SH.MH dan akan di pindah tugaskan menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
Dalam Upacara Pelantikan dan Serah Terima jabatan di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Raimel Jesaja,SH.MH dan di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Subeno,SH.MM, Ibu Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara beserta pengurus, para asisten di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kabag TU dan para Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kajari Konawe Selatan, Kajari Kolaka Utara dan Kajari Kolaka, Kajari Bombana, para pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi karena menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan kejaksaan.
“Momentum pelantikan pada hari ini hendaknya dapat kita maknai sebagai amanah atau kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ucapnya
Kajati Sultra juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja kepada Bapak Noer Adi, SH.MH selaku Asisten Intelijen yang lama sehingga tugas kedinasan dapat terlaksana dengan baik.
Berikut pokok arahan oleh Kajati Sultra dalam pelaksanaan tugas, yaitu:
1. Pedomani dan laksanakan secara sunguh-sungguh 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2022.
2. Identifikasi, pelajari, kuasai, adaptasi dan selesaikan berbagai persoalan yang timbul guna akselerasi pelaksanaan tugas.
3. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi kejaksaan.
4. Curahkan potrnsi, kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara kongkrit bagi kemajuan kejaksaan.
5. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, bermartabat dan berdampak dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasannya.
6. Jaga integritas diri, nauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Laporan : Kusuma
Comment