Gelar Aksi Solo di Polres Palopo, Ini tuntutan Kader GAM

CAKRAWALAINFO.COM – PALOPO  | Salah satu kader dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi Solo di Depan Kantor Polres Kota Palopo, Jalan Oppu Tossapille, Kelurahan Botting, Kec. Wara, Kota Palopo Jum’at, (10 Juli 2020)

Ardianto Palla alias Apet yang biasa di sapa sehari-hari melakukan aksi solo (sendiri) dengan membawa spanduk yang di ikatkan di lehernya yang memuat beberapa tuntutan nya.

Dalam orasi nya dia mengecam dan mengutuk keras atas tindakan oknum Kepolisian Polres Wakotobi Sulawesi Tenggara dan oknum satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap salah satu senior dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), saat menyikapi persoalaan Bantuan Sosial Tunia (BST) yang tak kunjung di cairkan tahap ke 2

“Saya selaku Kader dari Gerakan Aktivis Mahasiswa yang berkedudukan di Kota Palopo mengecam dan mengutuk keras Oknum Kepolisian Polres Wakotobi dan Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap senior saya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Emen Lahude, pada saat menyikapi per soalaan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang tahap ke 2 nya tak kunjung di cairkan oleh Pemerintahan Dinas Sosial Kab. Wakotobi, sehingga akibat dari pemukulan tersebut Pipi kirinya mendapatkan 7 Jahitan, ujar Apet.

Lanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa oknum-oknum Kepolisian Polres Wakotobi dan Satpol PP, yang melakukan pemukulan segera ditangkap dan adili sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku.

“segera tangkap dan adili Oknum-oknum tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku di Negara kita ini, tampa ada adanya perbedaan, meskipun dia adalah Oknum Polisi dan Satpol PP, dan jelas juga yang terdapat dalam UUD 1945 kita didalam Pasal 27 ayat (1) menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum, lanjut nya.

Gelar Aksi Solo di Polres Palopo, Ini tuntutan Kader GAMAdapun beberapa tuntutan dia bawa pada saat unjuk rasa:

  1. Segera lakukan Reformasi Birokrasi di Jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
  2.  Copot Kapolres Wakotobi Sulawesi Tenggara.
  3. Meminta agar oknum aparat yang melakukan penunjukan terhadap senior kami di GAM (EMEN LAHUDA) dapat di proses secara Hukum sesuai dengan KHUP.

Laporan: Irwan

Loading...

Pos terkait

Comment