Gegara Virus Corona, Warga Kolaka Menikah Via Telpon Seluler

Ditengah maraknya pencegahan dan penanggulan Virus Corona, di Kabupaten Kolaka, warga Kelurahan Sakuli

CAKRAWALAINFO.COM – KOLAKA: Ditengah maraknya pencegahan dan penanggulan Virus Corona, di Kabupaten Kolaka, warga Kelurahan Sakuli Terpaksa melaksanakan akad nikah via telepon seluler. Rabu, 25/3/2020.

Seperti yang di kutip dari laman nasionalinfo bahwa, Pernikahan via telepon seluler baru pertama kalinya di laksanakan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pernikahan Via telepon seluler tersebut di laksanakan karena di ketahui mempelai Pria berasal dari Jawa Timur.

Lurah Lamokato, Supriandi, A.Md saat di temui di Kediaman orang tua mempelai wanita mengatakan, bahwa pernikahan via telepon seluler di laksanakan di Kelurahan Lamokato tepatnya di Perumahan biru atas permintaan dari orang tua mempelai wanita.

” Mempelai wanita selama ini tinggal di Kelurahan Sakuli dengan neneknya, tapi karena permintaan orang tuanya jadi akad nikahnya kita laksanakan di Perumahan Biru, ” ucap Supriadi.

Menurut Supriadi, pernikahan via telepon seluler di laksanakan karena mempelai pria tidak bisa hadir, tertahan di Pelabuhan Bajoe.

” Mempelai pria tidak jadi datang karena berdasarkan hatil keputusan satgas covid 19 mempelai pria harus di karantina dulu selama 14 hari karena berasal dari Jawa Timur, apalagi kita ketahui bersama Jawa Timur merupakan zona yang terpapar Virus Corona,” beber Supriadi.

Masih Kata Supriadi, mempelai Pria hanya di berikan Cuti selama 2 hari sehingga pria tersebut tidak jadi datang.

” Abdul Wahab sebagai penghulu sudah melakukan akad nikah via telepon seluler di saksikan Camat Kolaka, Babinkantibmas Sakuli, Babinkantibmas Lamokato, orang tua mempelai wanita dan keluarganya. Nantinya setelah virus corona benar benar sudah pulih maka kedua mempelai akan melaksanakan akad nikah kembali dan pesta pernikahan, ” Tuturnya.

BACA JUGA: Bawa Lari ke Konawe, Lelaki asal Bone setubuhi anak dibawah umur 3 kali diatas Kapal Fery

Sementara itu, Babinkamtibmas Kelurahan Sakuli, Aiptu Surdin membenarkan adanya pernikahan warga Sakuli insial F ( 24 ) dengan Pria asal Jawa Timur, insial K ( 33 ) via telepon seluler yang di laksanakan di kediaman mempelai wanita.

” Tadi sekitar pukul 10.00 wita kita nikahkan keduanya lewat sambungan telepon seluler yang di laksanakan Oleh Penghulu Abdul Wahab,” ucap Aiptu Surdin

Editor: Usman S

Loading...

Pos terkait

Comment