Kapolres Tana Toraja Pantau Penerapan Sistem Ganjil Genap di SPBU Kasimpo, Antisipasi Kemacetan Saat Pengisian BBM

CAKRAWALAINFO.COM – MAKALE || Kapolres Tana Toraja AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Sarifuddin, melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan pembatasan pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar area SPBU.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tana Toraja menegaskan bahwa pengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan masyarakat dapat melakukan pengisian BBM dengan tertib.

“Penerapan sistem ganjil genap ini perlu didukung oleh seluruh masyarakat. Kami mengimbau para pengendara agar mematuhi ketentuan yang berlaku, mengikuti arahan petugas, dan tetap mengutamakan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas. Dengan kerja sama yang baik, kita berharap aktivitas pengisian BBM dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan,” ujar AKBP Arwansa pada Selasa (20/10/26).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tana Toraja menyampaikan bahwa personel Satlantas akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan di sekitar SPBU, terutama pada saat terjadi peningkatan aktivitas pengisian BBM.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan jadwal ganjil genap sesuai angka terakhir pada nomor polisi kendaraan, tidak menyerobot antrean, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib agar arus lalu lintas di sekitar SPBU tetap lancar dan aman,” ungkap AKP Sarifuddin.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan antrean kendaraan yang meluas hingga ke badan jalan, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Polres Tana Toraja mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut dengan mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi dan tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas.

 

*/supardi

Loading...

Pos terkait

Comment