Endus Fasilitasi Penambang Ilegal, KOMSAT Minta Mabes Polri Periksa Direktur PT. KKP di Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara

CAKRAWALAINFO.COM-JAKARTA – Lembaga yang terhimpun dalam Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat (KOMSAT) meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki Direktur PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) atas dugaan praktek jual beli dokumen di Blok Mandiodo dan Tapunggaya Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Permintaan tersebut di suarakan dalam rangka memutus mata rantai Sultra bersih ilegal mining.

Bacaan Lainnya

Anto Madusila selaku Kordinator Lapangan KOMSAT yang menuturkan bahwa dalam rangka mendukung kinerja kepolisian, pihaknya meminta agar Bareskrim Polri tidak hanya menindak penambang ilegal, namun pihaknya juga meminta agar menelusuri pihak-pihak penyedia dokumen di blok mandiodo.

“Berdasarkan hasil audit BPK di Blok Mandiodo PT.Antam. Tbk, Kurang lebih 402,38 HA terdapat bukan lahan kawasan hutan tanpa izin. dan besar dugaan kami, penggunaan Dokumen PT. KKP turut terlibat menjadi salah satu di antaranya,” ujarnya, Minggu (20/11).

Akibat bukaan Lahan tersebut, Lanjut Anto, Pihak Kepolisian mesti Menyelidiki aktor penyedia dokumen di balik keluarnya hasil tambang tanpa izin tersebut.

“Mestinya pihak kepolisian jika mau Mengusut tambang ilegal secara tuntas, Jangan yang di tindak hanya penambang ilegalnya saja tapi penyedia dokumen juga harus di telusuri, jika ini di tertibkan maka para penambang ilegal ini biar produksi 100.000 MT Tapi jika Penyedia Dokumen Terbang sudah di Pangkas, maka hasil ilegal itu tidak akan keluar,” katanya.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan Sultra Zero Ilegal Mining, pihaknya meminta agar Bareskrim mabes polri segera memanggil dan menyelidiki Direktur PT. KKP atas dugaan Tindak Pidana Memalsukan keterangan asal barang (Dokumen Terbang)

“Sebagai upaya preventif, kami meminta secara tegas agar mabes polri berkordinasi dengan Polda Sultra untuk memanggil dan menyelidiki keterlibatan AA Direktur PT. KKP atas dugaan praktek jual beli dokumen kepada penambang ilegal, karena meskipun blok mandiodo hingga Hari ini sedang tiarap namun kami yakin pasti masih ada yang sembunyi-sembunyi untuk berkodinasi agar Cargonya keluar, Selain di Mabes Polri kami juga akan melaporkan ke Kementerian ESDM RI dalam hal ini Dirjen Minerba” Tutupnya.

Laporan : Kusuma

Loading...

Pos terkait

Comment