AMP Kecam Dugaan Percaloan di PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia dan menyoroti Disdukcapil Bantaeng

CAKRAWALAINFO.COM – BANTAENG | Publik lagi dihebohkan dengan berita tentang kasus penipuan yang dialami oleh 80 warga Kabupaten Bantaeng. Berita tersebut tentu menjadi perbincangan hangat di masyarakat terutama masyarakat Bantaeng sampai hari ini.

80 orang tersebut diduga dijanji oleh seseorang untuk dipekerjakan di PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia yang terletak di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Terkhusus di Desa Papanloe yang merupakan tempat berdiri kokohnya Perusahaan PT. Huadi Nickel Alloy. Berita tersebut menjadi ramai diperbincangkan tidak hanya dikalangan pengguna media sosial tetapi juga menjadi perhatian khusus oleh AMP (Aliansi Masyarakat Papanloe).

Panglima Besar AMP Riswandi Haris atau yang akrab disapa Wawan RH berkomentar keras terkait hal itu

“AMP mengecam keras oknum yang melakukan hal tersebut dan berakibat masyarakat Papanloe yang harusnya jadi prioritas justru harus ikut bersaing dengan mereka yang punya ORANG DALAM”. Tegas Wawan (25/09/2021)

Panglima Besar AMP ini juga menyinggung peningkatan jumlah penduduk Desa Papanloe setelah penandatangan surat pernyataan oleh pihak perusahaan PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia untuk memprioritaskan masyarakat Papanloe bekerja di perusahaan.

“Selain terkait masalah calo, AMP juga menyoroti kasus meningkatnya penduduk pindahan ke Desa Papanloe dan ini terindikasi bagian dari pada pencaloan tersebut”. Lanjutnya

Salah satu petinggi AMP yakni Irwan Lawing juga ikut berkomentar terkait bertambahnya jumlah penduduk Papanloe selama 3 bulan terakhir. Irwan menyoroti proses perpindahan domisili di Dukcapil Bantaeng

“Membludaknya warga diluar Desa pindah domisili di Desa Papanloe menjadi tanda tanya besar buat Dukcapil Bantaeng. Sebenarnya bagaimana kualifikasi atau persyaratan perpindahan tersebut ?” Tanya Lawing (25/09/2021)

Lebih lanjut Lawing menyampaikan “Kami dari AMP khawatir, jangan sampai ini dimaksimalkan oleh calo-calo untuk memperoleh keuntungan tersendiri”.

Red

Loading...

Pos terkait

Comment