Tekan Prokes Bagi Pengunjung Dan Pedagang Pasar, Personil Polsek Pattallassang Gelar Operasi Yustisi

CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Pattallassang. Guna menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Takalar, Polsek Pattallassang Polres Takalar terus melakukan operasi Yustisi dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi.

“Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19,” ujar Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng melalui Ps. Kasi Humas Polsek Pattallassang Aipda Aswan Sabil.

Dikatakan Aswan, operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari dan setiap saat. Selain di perkotaan, operasi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.

“Hari ini, Senin (03/05/21) di wilayah Polsek Pattallassang, Petugas menyasar Pasar Tradisional Pattallassang Kabupaten Takalar, pada pengunjung dan pedagang. Di sana terjaring 10 pelanggar prokes. Kita berikan saksi Teguran Lisan”. jelasnya.

Kemudian, lanjut Aswan, setelah dilakukan penindakan pendisiplinan, warga yang melanggar protokol kesehatan di berikan himbauan untuk mematuhi protocol kesehatan.

“Operasi yustisi protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Takalar Nomor 25 tahun 2020 tentang Percepatan Penangganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional,” tegas Aswan.

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Takalar khususnya masyarakat Kecamatan Pattallassang peduli dan mau mematuhi protokol kesehatan. Yaitu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

“Pandemi Covid-19 masih ada, dengan disiplin protokol kesehatan, semoga Kabupaten Takalar cepat bebas dari wabah virus corona” pungkasnya.

Laporan : Supardi

 

Loading...

Pos terkait

Comment