Sepuluh Hari Jadi Buron, Pelaku Penganiayaan di Torut Berhasil Diringkus Oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara

CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA |
Setelah 10 hari buron, Personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding bersama Kanit Resmob Aipda Leo Timan berhasil menangkap terduga pelaku Penganiayaan inisial AAP (21), Senin, (5/4) pukul 22.00 wita kemarin.

Penangkapan dilakukan kepada terduga sesuai
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 38 / III / 2021 / SPKT/ Res. Torut, tanggal  27 Maret 2021.

AAP diduga pelaku Penganiayaan terhadap korban bernama Theresia (18) tepat didepan pintu Cafe Komatsu, Lembang Talulolo, kecamatan Kesu’, kabupaten Toraja Utara. Pada hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 wita.

Kasubag Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo menjelaskan kronologis kejadiannya, Selasa (6/4/2021). Disebutkan bahwa pada hari Sabtu 27 Maret 2021sekitar pukul 21.00 wita, diduga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan.

Dimana pada saat itu korban Theresia alias Enjel sementara bekerja di sebuah Cafe. kemudian datang Pelaku AAP dan meminta Handphone, namun Korban tidak mau memberikannya.

Kemudian Pelaku langsung merampas Hanphone tersebut dan menusuk korban menggunakan benda tajam di bagian dada sebelah kiri, kemudian pelaku menarik kebawah benda tajam tersebut sehingga melukai buah dada kiri dan telapak tangan kiri korban.

Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Dan Pelaku langsung Lari meninggalkan tempat kejadian dan membawa Handphone yang di rampas ditangan korban.

Theresia (korban) mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Atas kejadian tersebut, Personil Unit Resmob melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap Pelaku, Bahwa pelaku tersebut sempat buron selama beberapa hari namun pada hari Senin tanggal 05 April 2021 sekitar pukul 22.00 wita Pesonil melakukan penangkapan terduga pelaku di di salah satu Rumah warga di Karunganga, Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku selanjutnya di Amankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lebih lanjut. Terhadap pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Toraja Utara

Sumber : Humas Polres Toraja Utara
Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment