Sekda Pesisir Selatan Angkat Bicara Terkait Isu Pembayaran Masuk di Masjid Terapung Painan yang Viral

CAKRAWALAINFO.COM – PESISIR SELATAN | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, angkat bicara terkait viralnya video retribusi masuk ke Masjid Terapung Samudera Ilahi Carocok Painan

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yg telah memviralkan keberadaan objek wisata pantai Carocok Painan.

Begitu juga, lanjutnya, pihak-pihak yang menanggapi dari berbagai cara pandang.

“Semuanya itu masukan yang sangat berarti bagi Pemda Pessel, Dengan hal ini, membuka pintu untuk masuk ke persoalan yang sebenarnya,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima cakrawalainfo.com, minggu (15/5/2022).

Mawardi mengungkapkan, yang penting diniatkan untuk memajukan “Pasisie” (Pessel).

“Kita minta ampun kepada Allah SWT jika ada terbesit sekecil apapun di hati untuk mengangkuhkan diri, menyalahkan apalagi men-dosakan seseorang, karena itu domainnya yang maha kuasa,” ujarnya.

Ia membeberkan, keberadaan kawasan Objek Wisata Pantai Carocok, yakni:

1. Sebagian besar daratan/tanahnya adalah milik adat (kaum) dan hak milik sendiri, hanya tanah hasil rekalamasi pantai (penimbunan laut) yang milik Pemda.

Batu kereta, pasir pulau Cibgkuak milik adat/kaum (kecuali tanah dalam eks benteng pulau Cingkuak milik negara).

Tanah milik Pemda lainnya adalah jalan tembus dari jembatan batang Salido ke Carocok, dan jalan ke puncak bukit Langkisau.

2. Di atas reklamasi pantai/laut, telah dibangun beberapa fasilitas pendukung pariwisata (parkir, land mark pantai Carocok, tempat berdagang, dermaga pendaratan kapal wisata, jembatan di atas laut, pentas, masjid Samudera Illahi (masjid apung), pedesterian pantai (tempat berjalan kaki), lampu taman dan lampu high masht serta utilitas lainnya.

3. Terhadap jasa yg disediakan ini, sesuai dengan regulasi yang ada, telah ditetapkan dengan Perda untuk tarif masuk kawasan wisata pantai Carocok sebesar Rp5000,- per orang dan tarif angkutan kapal wisata dan alat sarpras bermain air milik pemda lainnya (sekarang kapal dan sarpras bermain air milik Pemda tidak dioperasikan lagi).

4. Di atas tanah milik adat dan hak milik sendiri yang berada dalam kawasan ini, ada rumah penduduk dengan berbagai aktifitas, baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai tempat penyedia jasa pendukung pariwisata.

5. Antara tanah milik Pemda dan tanah milik masyarakat belum ada pagar (pagar dimaksudkan untuk menghilangkan akses masuk wisatawan yang ilegal), serta pintu masuk yang representatif sebagai objek wisata.

6. Semua pengunjung yang masuk dengan karcis, sejak 15 tahun lalu telah diasuransikan, begitu juga dengan penumpang dan ABK kapal wisata.

7. Para pedagang dan penyedia jasa pariwisata, baik di dalam kawasan maupun di sekitar kawasan belum dipungut pajak, karena wisata harus mendatangkan kesejahteraan kepada masyarakat.

8. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pemandu wisata, home stay, kuliner, kelompok perahu wisata, pedagang sudah ada dan dilakukan pelatihan guna peningkatan kapasitas, Juga kepada kapal wisata kita berikan bantuan jaket pelampung bagi penumpang.

9. Kelembagaan dan manajemen pengelolaannya sampai saat ini masih melekat dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Satpol PP, Kebersihan (Dinas Perkimtan LH), parkir dengan Dinas Perhubungan, Posko Kesehatan dengan Dinas Kesehatan, BPBD serta bantuan tenaga dari Polri dan TNI.

10. Perda tentang BUMD yang akan mengelola objek wisata telah ada, tapi masih belum dilaksanakan, karena berbagai alasan dan pertimbangan teknis lapangan.

Itu beberapa keterangan tentang keberadaan kawasan wisata pantai Carocok yang dapat disampaikan,kata dia.

Masih kata Mawardi, terhadap isu viralnya karcis ini, perlu saya sampaikan kembali bahwa, pemungutan karcis masuk objek wisata sebesar Rp5000 per orang adalah amanah dari Perda.

Sekda Pesisir Selatan Angkat Bicara Terkait Isu Pembayaran Masuk di Masjid Terapung Painan yang ViralTempat pemungutan dekat masjid memang benar, dan ini kami memang menyadari dari awal akan mudah dipelintir, ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, karena kondisi lapangan yang mudah untuk mengarahkan pengunjung ke satu titik, krn banyaknya pintu masuk, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata Pantai Carocok yakni telah ditetapkan, dan harus ditunaikan Pemda-lah hal ini terjadi.

Keluhan-keluhan pengunjung yang lainnya memang banyak, baik di kawasan yg dikelola Pemda maupun yang dikelola pihak lainnya memang banyak, itu semua menjadi energi bagi Pemda untuk perbaikan ke depannya, tentu juga berhadap untuk semua pihak secara proporsional, ujarnya.

Kembali kepada viralnya karcis masuk masjid tersebut, semoga ini menjadi penasaran wisatawan lainnya untuk berkunjung.

Dengan viral ini, mungkin saja banyak orang belum kenal, maka akan kenal dan penasaran untuk datang, membuktikan kebenaran isu tersebut, katanya.

“Karena untuk biaya promosi suatu produk adalah sangat besar dan Pemda belum mampu untuk membiayainya, maka dengan viralnya ini membantu Pemda mempromosikannya, sambungnya.

Kendati demikian, ulasnya, terlepas dari kesannya buruk atau baik, hal ini telah membranding kawasan wisata Pantai Carocok.

Insya Allah akan membuat orang sedikit banyaknya penasaran untuk berkunjung, pungkasnya kemudian.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diunggah warganet di Facebook Herdy Anto viral.

Video tersebut mempertanyakan ketika harus membayar retribusi masuk Masjid Terapung Samudera Ilahi Painan, Pesisir Selatan.

KETIKA SHOLAT HARUS MEMBAYAR, APAKAH MESJID TEMPAT WISATA?,tulisnya.

Kemudian, ia menambahkan, sudah begitu banyak yang komplain karena membayar sebesar 5000 rupiah untuk pergi sholat di Masjid Terapung Pantai Carocok Painan.

Bahkan, ketika mau masuk kawasan masjid sudah di bilang mau sholat, tetap saja di mintai uang, dengan alasan memasuki kawasan wisata.

Letak tenda pemungutan uang, lanjutnya, retribusi wisata yang kemarin di sebelah masjid sekarang jadi pindah ke depan masjid, sehingga setiap tamu yang masuk mesjid harus membayar.

“Penjelasan dari petugas, ini perintah dari bupati pesisir selatan, silahkan komplain ke bupati,” ujarnya.

Video tersebut diunggah pada Kamis (13/5/2022) kemarin, hingga hari ini sudah 1.149 kali dibagikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepada Dinas Pariwisata Pesisir Selatan Suhendri Zainal mengatakan, retribusi tersebut bukan retribusi masuk masjid, itu adalah retribusi masuk kawasan destinasi wisata.

Kebetulan, lokasi yang memungkinkan yang tidak ada kebocoran yang tidak ada bisa orang bermain di sekitar situ (lokasi masjid), katanya saat dihubungi cakrawalainfo.com, minggu (15/5/2022).

Ia menambahkan, pada jam tertentu waktu salat zuhur, asar dan jumat itu digratiskan untuk masuk.

Orang kan kadang-kadang datangnya jam 10, atau jam 3 dan ada yang bercelana pendek katanya mau salat, ujarnya.

Ia menyebutkan, masjid ini (Terapung) dibangun sebagai salah satu daya tarik objek wisata di pantai Carocok.

Sekali lagi retribusi itu masuk kawasan wisata, yang di viral kan itu seolah masuk masjid bayar, ujarnya.

Suhendri mengungkapkan alasan melakukan pemungutan retribusi di depan masjid.

Kenapa di sana posisinya, karena kita belum ada pagar untuk semua kawasan itu, untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), menghindari orang bisa menggendong melalui pintu-pintu tikus itu, di sana bisa kita tutup peluang sekalian bisa meningkatkan PAD,kata dia.

Kalau orang memang mau salat asar misalnya, atau mau salat zuhur, dia mau salat zuhur tetapi datang sudah jam setengah tiga kita akomodir juga, tidak semua yang seperti itu, Pungkasnya.

Laporan: Yuliadi

Loading...

Pos terkait

Comment