CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Terkait Kasus pembunuhan yang terjadi pada hari senin 06 Juli 2020 Seperti yang di beritakan oleh media ini dengan judul : Lakukan Pengeroyokan, Lelaki di Bone Tewas Diujung Badik Teman Minum Mirasnya
Mengenai hal tersebut, Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar kepada media mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku TP yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang yaitu Lelaki FAISAL bin ABIDIN
BACA JUGA: Kesalapahaman berujung maut, seorang pria tewas ditikam keluarganya sendiri
Maka pada hari ini senin tanggal 06 juli 2020 sekitar pukul 12.10 wita bertempat di dusun jawi jawi desa bulu tanah kec kajuara kab Bone, personil Gabungan polsek kajuara yang dipimpin oleh kanit intel BRIPKA SULKIFLI bersama Kanit Reskrim BRIPKA HADASRI HALIM SH telah mengamankan 4 orang yang diduga turut membantu melakukan Tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang (pembunuhan),
Adapun Identitas Yang diamankan :
- Nama :AD, Umur 50 tahun seorang Pekerja Swasta beralamat di Dusun jawi jawi desa bulu tanah kec kajuara kab Bone.
- Nama AR bin Abidin, Umur 19 tahun seorang pekerja swasta beralamat di Dusun jawi jawi desa bulu tanah kec kajuara kab Bone.
- Nama RM, Umur 32 tahun pekerja Swasta beralamat di dusun jawi jawi desa bulu tanah kec kajuara kab Bone.
- Nama BB, umur 35 tahun yang juga seorang pekerja swasta yang juga beralamat di dusun jawi jawi desa bulu tanah kec kajuara kab Bone
Selanjutnya ke 4 orang tersebut diamankan di Polsek Kajuara.
BACA JUGA: Lakukan Pengeroyokan, Lelaki di Bone Tewas Diujung Badik Teman Minum Mirasnya
Sementara itu, Kapolsek Kajuara IPTU SAMSU RIJAL bersama Personil Polsek Kajuara melayat di rumah korban serta melakukan pengalangan dan pemahaman kepada keluarga korban bahwa Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian polsek kajuara
Laporan: Ani Hammer
Comment