Peringatan Keras, Dilarang Melaksanakan Kegiatan Sahur On The Road, Kapolres Enrekang: Yang Nekat Simak Sanksinya

CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG |
Polres Enrekang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sahur di jalan atau yang biasa disebut dengan istilah sahur on the road.

Tim gabungan sudah disiapkan untuk melakukan patroli pengawasan dan menindak apabila ada yang nekat menggelarnya.

Peringatan itu disampaikan Kapolres Enrekang, AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH menyikapi situasi kamtibmas di bulan ramadhan. Ia mengatakan selain mengintensifkan razia penyakit masyarakat, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan.

Salah satunya kegiatan sahur on the road. AKBP Andi Sinjaya mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road karena berpotensi memicu kerumunan yang tidak diperkenankan di masa pandemi saat ini.

“Kami laksanakan himbauan agar tidak sahur on the road. Karena situasi pandemi saat ini kegiatan yang berpotensi berkerumun tidak diperbolehkan,” paparnya, Selasa (20/04/21).

Kapolres menguraikan untuk menekan dan mencegahnya, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan giat patroli. Mereka bersinergi bersama petugas Satpol PP, Pemda dan TNI untuk melakukan pengawasan ke lapangan.

Tidak hanya sahur on the road, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan dan aktivitas masyarakat lainnya yang berpotensi memicu kerumunan.

“Ada patroli setiap hari. Nanti kalau ada kerumunan akan langsung kita bubarkan dan berikan himbauan,” tandasnya.

AKBP Andi Sinjaya menambahkan sesuai perintah Kapolda, pengamanan dan pengawasan di pos pengamanan akan terus dilakukan menjelang hingga pasca lebaran. Pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan tanpa henti. Kapolres Enrekang

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment