CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Memasuki fase new normal di masa pandemik covid 19 saat ini, protokol kesehatan tetap menjadi skala prioritas di segala sektor, Olehnya itu setiap pemerintah daerah harus memiliki perangkat aturan yang mengikat guna mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.
Terbitnya peraturan bupati jeneponto terkait penegakan disiplin protokol kesehatan saat ini masuk dalam tahapan sosialisasi di tengah masyarakat.
Menurut kepala bagian Hukum pemda jeneponto Mustakbirin bahwa saat ini kita utamakan pendekatan persuasif edukatif kepada masyarakat dalam bentuk publikasi/sosialisasi/himbauan2 sebelum masuk pada tindakan represif penerapan sanksi denda administratif ujar mustakbirin.
Lanjutnya bahwa pada prinsipnya denda administratif adalah tindakan terakhir ungkapnya.
Dalam hal penegakan hukum pemerintah daerah melibatkan pihak Satpol PP selaku leading sektor penegakan produk hukum daerah, pihak satuan tugas covid dan dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI tutup kabag hukum pemda jeneponto Mustakbirin.
Laporan: Ikbal
Comment