Pemerintah Desa Kapita Melaksanakan Musrenbang Serta Penyaluran BLT DD Tahap VI

CAKRAWALAINFO.COM –JENEPONTO, Pemerintah desa kapita melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang Bertema “Menuju Desa Optimalisasi Sumber Daya Lokal Dan Teknologi Tepat Guna” dan di rangkaikan dengan pembagian BLT DD tahap VI sebanyak 133 KK bertempat di aula kantor desa kapita, kecamatan bangkala, kabupaten jeneponto, selasa, (22/09/20).

Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) tahun 2020 diselenggarakan pada tahun 2021 dirangkaikan pembagian BLT DD dengan melibatkan berbagai macam elemen dan unsur masyarakat yang dihadir oleh anggota DPRD Jeneponto, Khadafi, Dinas perumahan, Dinas pertanian, Dinas PU, Dinas PMD, Pemerintah kecamatan bangkala, BPD, para pendamping desa dan kecamatan, para kepala dusun, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh aparat Desa lainnya.

Musrenbangdes adalah Agenda tahunan ini para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2021 dan DU RKPDes Tahun 2022 anggaran yang direncanakan.

Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa kapita adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Sehingga menggambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa kapita.

Kepala Desa kapita, Abd. Rasad, S.pd, menerangkan bahwa, Musrenbangdes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa.

“Sebelum musrenbang desa kami melaksanakan musyawarah dusun atau musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.” jelasnya

Oleh karena itu segala usulan-usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2021 sehingga tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran kedepannya.

“Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kami menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), ungkapnya

Ditempat yang sama, pemerintah desa kapita melanjutkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) tahap VI (enam) keluarga penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat yang layak tentunya.

Oleh karena itu Kepala Desa kapita Abd. Rasad, mengatakan, kepada seluruh masyarakat desa kapita, mari kita bersama-sama memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah salah satunya memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun, tegasnya

“Bagi masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) kami berharap dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, harapnya

Iapun menambahkan, mari kita berdo’a agar wabah pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar kita bisa beraktivitas seperti sediakala”.tutup kades

Laporan: iqbal

Loading...

Pos terkait

Comment