CAKRAWALAINFO.COM – TANA TORAJA |
Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi tepat di Cafe Nanda Bua Tallulolo Banne Salu, Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara. Rabu (26/5) pukul 21.30 wita
Penangkapan dilakukan sesuai berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/71/V/2021/SPKT/POLRES TORUT, tanggal 26 Mei 2021.
Korban penganiayaan tersebut berinisial D P (38). Sedangkan pelaku ialah Y P (29)
Kasubag Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo Mengatakan dari hasil yang di peroleh bahwa Pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekitar jam 17.00 wita pelaku Lel. Y P datang ke Cafe Nanda dan memesan minuman Bir sebanyak 5 botol
Setelah minuman tersebut habis, pada pukul 20.40 wita pelaku kembali pesan minuman bir sebanyak 5 botol lagi
Disaat itu, pemilik Cafe “Nanda” mendatangi pelaku dan meminta KTP dan kunci motornya karena sebelumnya pelaku pernah tidak membayar minuman yang dipesan
Namun akhirnya pelaku marah – marah dan keluar ke depan Cafe kemudian bertemu dengan korban David Palayukan dan ditegur oleh korban dengan mengatakan ” Kalo datang kesini jangan bikin ribut..!!
Dari teguran tersebut, pelaku Y P tidak terima sehingga meninju muka korban sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di mata kanan, luka robek dan berdarah di alis mata kanan serta hidung mengeluarkan darah.
Selanjut korban dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Elim Rantepao.
Terhadap Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Laporan : Supardi
Sumber : Humas Polres Toraja Utara
Comment