CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Sat Reskrim Polres Bone di pimpin oleh Ipda Muh. Riad, S.Sos mengamankan pelaku pencrurian yang terjadi di kantor kantor bupati bone
NR, 20 tahun warga Dusun Malaka Desa Mataropuli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone di amankan pada 01/06/2020 pukul 01.32 Wita di jalan Ahmad Yani Keluarahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Setelah diamankan, NR menerangkan bahwa dia melakukan tindak pidana pencurian pada 31/05/2020 pukul 14.10.wita dengan cara memasuki kantor Bupati Bone di loby loket penerimaan SPM DPAKD
NR masuk melalui pintu depan dan mencungkil kotak amal yang berada di Loby penerimaan SPM DPAKD dengan menggunakan pisau dan mengambil isi kotak tersebut sebanyak 1.950.000 dan hasil curian tersebut di simpan di tas miliknya.
Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar membenarkan bahwa pelaku merupak residivis tindak pidana pencurian dimana di bulan Mei melakukan pencurian uang di Polsek Bengo dan kembali melakukan aksinya mencuri kotak amal di masjid Agung Darussalam jalan Ahmad Yani
Pelaku dan barang bukti di amankan di polres Bone untuk proses yang lebih lanjut.
Laporan: Ani Hammer
Comment