Curi Handpone, Seorang Wanita di Bone di Ringkus Polisi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob polres Bone dipimpin IPDA Muh.Riad , S, Sos dan di beck up oleh Tim Monitoring center (TMC), Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Handphone.

Pelaku diketajui berinisial AK, 28 Tahun pekerjaan swasta yang merupakan warga jalan Garuda, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

AK di Amankan terkait laporan Hasniah, 39 Tahun, Swasta, Alamat Di Panjaitan Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Saat ditangkap pelaku AK membenarkan telah melakukan pencurian HP, di kediaman korban yang kebetulan serumah dengan pelaku di jalan Lapatau Keluarahan Menurunge Kecamtan Tanete Riattang Kabupaten Bone pada tanggal 22/05/2020 pukul 14.wita.

Curi Handpone, Seorang Lelaki di Ringkus Unit Resmob Polres BoneDimana pelaku mengambil HP tersebut di lemari milik Haderah, yang masih dalam kemasan dos, lalu pelaku menukar kemasan dos HP tersebut dengan dos lain yang mirip dengan aslinya dan mengganti HP milik korban dengan game PSV warna silver yang dalam keadaan rusak dan memasukkan kedalam box dos yang telah pelaku siapakan, agar korban percaya dimana HP milik masih ada di dalam lemari .

AK melakukan aksinya di saat korban tidak berada di rumah ,selang beberapa hari pelaku menjual HP tersebut kepada WH, 33 Tahun, wiraswasta, jalan Husaein Jeddawi Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Kaur humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar, membenarkan bahwa pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment