Peduli Warga Terdampak Covid-19, LP Kelas IIA Watampone Salurkan Paket Sembako dan APD

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Ditengah mewabahnya Virusb Corona atau Covid-19 saat ini, didalam segi ekonomi, tak sedikit masyarakat yang berada diluar sana terkena imbasnya

Guna meringankan beban masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan primer mereka, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone beri bantuan paket sembako kepada sejumlah masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bone.

Peduli Warga Terdampak Covid-19, LP Kelas IIA Watampone Salurkan Paket Sembako dan APDBantuan Paket sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Taufiqurrakhman selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan yang diterima oleh Dray Vibrianto selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) yang juga merupakan Sekretaris Satuan Tugas ( Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bone di Posko Sao Masiga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Bone.

Taufiqurrakhman yang datang bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Lukman Amin serta beberapa orang pegawai Lapas Watampone, memaparkan bantuan tersebut merupakan hasil dari sumbangan sukarela baik dari pegawai maupun dari Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Watampone, pemberian bantuan ini selain sebagai bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Watampone guna membantu meringankan beban masyarakat di tengah mewabahnya virus corona yang telah menjadi sebuah pandemi secara global. Hal tersebut juga menjadi rangkaian kegiatan dari Hari Bakti Pemasyarakatan ( HBP) Ke-56.
Adapun bantuan tersebut berupa 10 karung beras, mie instan sebanyak 18 Dos, Gula pasir 40 liter, Telur sebanyak 10 rak dan alat pelindung diri berupa masker sebanyak 300 Pcs, dan Handglove sebanyak 5 dos.

Sementara itu Dray Vibrianto mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan ditengah pandemi ini, ia mengucapakan terima kasih atas bantuan serta dukungan dari Kementerian Hukum Dan HAM khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone,.

Nantinya bantuan sembako yang baru saja diserahkan akan didistribusikan kepada masyarakat Bone yang membutuhkan melalui lembaga- lembaga penyalur bantuan yang terpercaya dan untuk APD yang diserahkan akan dipergunakan guna mendukung pelaksanaan tugas pada Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bone.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment