CAKRAWALAINFO.COM – SOPPENG | Pembangunan Jaringan Irigasi Macanre yang menelan anggaran sebesar Rp2.627.383.000,- (dua miliar enam ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tiga juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kab. Soppeng Tahun Anggaran 2018 dinilai mubazzir karena tidak berfungsi atau digunakan.
Salah satu warga Cabenge Kec. Lilirilau (BH) menyampaikan bahwa “sejak selesainya Pembangunan Jaringan Irigasi tersebut, masyarakat tidak pernah menikmati ataupun merasakan manfaat atas kegiatan pembangunan tersebut hingga saat ini” tuturnya
“Kami sebagai petani malah merasa terganggu karena pipa-pipa tersebut ditanam disaluran air kemudian terangkat, terbongkar dan menghalangi aliran air, sudah pernah disepakati untuk pembongkaran pipa-pipa tersebut dengan pemerintah setempat namun belum dilaksanakan karena proyek tersebut sudah ditangani polisi”, lanjutnya
Pembangunan Jaringan Irigasi Macanre dilaksanakan oleh PT. GEMILANG UTAMA ALEN, dan diduga penyelesaian proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang ditentukan. tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kab. Soppeng maupun staffnya belum berhasil dimintai tanggapan terkait tidak berfungsinya proyek pembangunan jaringan irigasi macanre tersebut.
Laporan: Sulfadly
Comment