Lelaki Asal Jeneponto Diduga Aniaya Warga Takalar Hingga Tewas

CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Telah terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lingkungan Bontobaddo, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar Pada Sabtu, 20 Maret 2021, sekitar pukul 14.30

Seperti informasi yang berhasil di himpun dari humas polres takalar bahwa, Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka inisial AL (51) seorang lelaki yang berasal dari kabupaten Jeneponto, tepatnya di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto namun saat ini menetap di Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.

Korban penganiayaan tersebut di ketahui bernama Londong Dg. Sewang usia 62 tahun seorang warga Lingkungan Palleko II, Kelurahan Palleko, Kecamatan. Polut, Kabupaten Takalar

Kasubag Humas Polres Takalar Akp Zeim Arman membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat mendapat telepon dari keponakannya Farid Dg Mone, anak saudara perempuan Pelaku Masia Dg Nganne bahwa di rumah milik Sarfaedah Dg Taco (saudara perempuan Pelaku) sedang di lakukan renovasi yang di lakukan korban atas perintah Sarfaedah Dg Taco

Berselang kemudian pelaku datang ke TKP dengan maksud untuk menghentikan Korban secara paksa, Namun mendapat perlawanan dari korban.

“Dimana pada saat itu korban yang sedang memegang linggis langsung menombak pelaku dan di tepis oleh pelaku” Ungkapnya

Lebih lanjut, Kemudian korban mengambil martil dan menghantam mengenai bagian Kaki bawah petis pelaku yang mengakibatkan luka Patah pada pergelangan kaki kirinya

“Pelaku pun mencabut sebilah badik dari pinggannya dan menikam korban yang mengenai perut depannya.”Terangnya

Pada saat Korban hendak keluar dari pintu belakang, pintu tersebut dalam keadaan terkunci kemudian pelaku kembali menikam korban di bagian ulu hati dan korban langsung tersungkur

“Korban berusaha untuk lari namun kembali mendapatkan tikaman dari pelaku bagian perut belakang” Tuturnya

Di saat itulah, “Pelaku langsung menggorok leher korban bagaian belakang yang menyabkan Korban meninggal di TKP” jelasnya

Setelah Pelaku melakukan penganiayaan kemudian pelaku diantar oleh saudara iparnya Sahiruddin menuju mapolsek Polut untuk menyerahkan diri.

Oleh karena itu, Personil Polsek Polut yang dipimpin langsung Kapolsek mendatangi TKP untuk dilakukan olah TKP dan mengamankan barang Bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah martil dan sebilah badik milik pelaku dan 1 bilah parang.

Laporan: Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment