CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Puluhan massa mendatangi kantor cabang BRI Watampone Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Watampone Kecamtan Tanete Riattang kabupaten Bone,Rabu 15/1/2020 pukul 11.20 Wita.
Dipimpin langsung Djasdar Sos sebagai nasabah /korban mempertanyakan terkait kasus lelang yang tidak sesuai SOP seperti tidak melalui penetapan pengadilan dan tanpa pemberitahuan pemilik Ruko di sertai barang barang pemilik ruko dikeluarkan peserta lelang hanya satu orang dan kelebihan uang lelang yang jatuh ke rekening orang lain, ungkap Djasdar.
Massa di terima langsung oleh wakil Kepala cabang BRI Amal fitrah mewakili BRI cabang Watampone mengatakan nanti kita komunikasi kembali dengan pihak nasabah/korban ucap amal fitrah .
Kesalahan prosedur atau cacat administrasi oleh pihak Bank BRI cabang Bone, bukan kali ini saja terjadi.
Tahun 2019 yang lalu. Bank BRI juga digugat oleh Masyarakat terkait dengan pencairan dana atau “salah bayar” yang dilakukan oleh Pihak BRI.
Hal ini dibenarkan oleh Pihak kuasa Hukum. ILHam Hasanuddin, SH, MH saat dimintai tanggapannya atas kasus yang terjadi ini..
“Hal semacam ini jgn dianggap sepele. Pihak bank BRI harus belajar dari kesalahan “salah bayar” kemarin. Meskipun masih berproses Hukum sampai dgn saat ini.
Tapi dalam proses persidangan kemarin, membuktikan bahwa Bank BRI Cabang Bone, sudah lalai dan tidak berhati2 dalam pengelolaan bank. Sehingga terjadi “salah bayar” dalam mencairkan dana nasabah..
Salah satu prinsip yg dilalaikan oleh Bank BRI dari perkara yg kemarin adalah prinsip Kehati- hatian (prudential principle) dlm mengelola bank.
Kami berharap, Perkara kemarin “Salah Bayar” dan Kasus yg membuat Bank BRI Cabang Bone hari ini di Demo oleh Masyarakat, Membuat Bank BRI Cabang Bone ini harus belajar dan bersikap hati2 dalam mengelola dana masyarakat yang dititipkan. Menjalankan atau mengelola bank sesuai dgn prosedur. Tegasnya”
Laporan: Ani Hammer
Comment