Lagi, Timsus Singgallung Polres Toraja Utara Kembali Mengamankan 7 Pelaku Perjudian Sabung Ayam

CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA |
7 Pelaku Perjudian Sabung Ayam Kembali Diamankan Oleh Timsus “Singgallung” Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa, SH, tepat di Tongkonan Tigaruk Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara. Rabu, 21/04/2021 pukul 14.00 wita

Kasubag Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo mengatakan bahwa ” 7 orang yang diamankan oleh Timsus “Singgallung” Polres Toraja Utara karena diduga melakukan perjudian sabung ayam dengan identitas inisial

1) MGS, (40) , Tani, Kel. Buangin Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara.
2) JH, (42) Tani, Keating Lembang Rinding Daun Induk Kec. Sangalla Utara Kab. Tana Toraja.
3) C alias PC, 50 Tahun, Tani, Salu Tanga Kel. Tallang Sura’ Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara.
4) M D, (40), Tani, Pa’tengko Kel. Mebali Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja
5) L B, (66), Tani, Tembamba Kel. Tallang Sura’ Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara.
6) E P, (31) Swasta, Dengen Kel. Tallang Sura’ Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara.
7) M B, (22) Mahasiswa, Lemb. Rantebua Sanggalangi Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara.

Selain itu, (kata Agus) Beberapa barang Bukti yang diamankan dengan Uang Tunai Rp. 2.705.000,-. 9 ekor ayam yang masih hidup.
6 ekor ayam yang sudah mati. Kemudian 20 buah Pisau Taji dan 2 unit sepeda Motor.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tutup Agus

 

Laporan : Supardi

Sumber : Humas Polres Toraja Utara

Loading...

Pos terkait

Comment