Kontroversi Kepemilikan Pasar Ramba di Jeneponto, Keluarga Karaeng Bulu Angkat Bicara

JENEPONTO – CAKRAWALAINFO.COM | Perselisihan mengenai kepemilikan Pasar Ramba di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, telah memicu polemik antara keluarga almarhum Karaeng Bulu dan pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Anak dari Karaeng Bulu, Masrianto Mas’ud Karaeng Raja, menegaskan bahwa tanah tempat pasar tersebut berdiri adalah milik almarhum ayahnya, Pasar yang di klaim sebelah selatan ini menampung sekitar 200 pedagang, termasuk penjual ikan, sayur, beras dan penjual lainnya.

Masrianto menyatakan bahwa klaim dari pihak lain tidak didukung oleh bukti kepemilikan yang sah. Sementara itu, Baharuddin dari LSM Perak RI menyatakan bahwa berdasarkan kajian dan analisisnya, tanah pasar tersebut memang milik Masrianto, yang memiliki bukti kepemilikan yang valid. Baharuddin mendesak pemerintah untuk segera meninjau lokasi Pasar Ramba guna mencegah potensi konflik lebih lanjut.

Polemik ini menyoroti pentingnya kejelasan dan legalitas kepemilikan lahan, terutama di area yang memiliki nilai ekonomi dan sosial tinggi seperti pasar tradisional. Diharapkan pemerintah setempat dapat segera mengambil langkah mediasi dan verifikasi dokumen kepemilikan untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan damai.(Tim)

Loading...

Pos terkait

Comment