CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat sejajaran HMI Cabang Jeneponto menggelar rapat pleno luar biasa dengan tema “Bersih-bersih HMI Cabang Jeneponto Menuju Konferensi Cabang ke-VI, di Sekretariat HMI Cabang Jeneponto, Senin (28/02/2022).
Kegiatan tersebut mengundang seluruh eksponen pengurus HMI Cabang Jeneponto Periode 2019-2020 untuk dimintai pertanggung jawaban organisasi terkait periodesasi kepengurusan kepemimpinan Amrullah Serang yang dinilai telah berakhir sejak dua tahun lalu. Namun rapat itu hanya dihadiri oleh Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Jeneponto, Rusmiadi Lau dan seluruh Ketua HMI Komisariat se Jajaran HMI Cabang Jeneponto.
Meski demikian, rapat pleno akhirnya mengambil keputusan menolak laporan pertanggung jawaban pengurus HMI Cabang Jeneponto karena dianggap tidak sesuai mekanisme dengan tidak melampirkan pertanggung jawaban secara tertulis dan tidak dihadiri oleh Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara.
“Memutuskan menolak laporan pertanggung jawaban pengurus HMI Cabang Jeneponto dibawah kepemimpinan Amrullah Serang,” ujar Berkah Nur Alam selaku pimpinan sidang.
Selain itu, rapat pleno luar biasa juga bersepakat mengganti Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, Amrullah Serang dengan menunjuk Rusmiadi Lau selaku Pejabat Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto untuk menyelenggarakan Konferensi Cabang ke-VI yang telah dijadwalkan sebelumnya pada 25 Februari 2022 lalu.
“Memutuskan mempejabatkan saudara Amrullah Serang selaku Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto karena telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi dan menunjuk saudara Rusmiadi Lau sebagai Pejabat Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, sebut pimpinan sidang.
Rapat pleno juga meminta Pejabat Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, Rusmiadi Lau untuk mengesahkan hasil-hasil keputusan Rapat Anggota Komisaria (RAK) seluruh pengurus HMI Komisariat sejajaran Jeneponto, yang sebelumnya diabaikan oleh Amrullah Serang selaku Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan roda organisasi ditingkat komisariat.
Diketahui, lima (5) hasil-hasil RAK HMI Komisariat masing-masing STKIP Yapti, STIE Yapti, Tarbiyah DDI, Syariah DDI, IAI AL-Amanah resmi ditetapkan dan mengubah status HMI Komisariat AIA Al-Amanah yang sebelumnya persiapan menjadi defenitif.(*)
Comment