Kadin Sultra Buka Posko Pengaduan THR

Kadin Sultra Buka Posko Pengaduan THR
Wakil Ketua Bidang Penerangan Kadin Sultra Laode Rahmat Apiti

CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI: Jelang Perayaan Hari raya Idhul Fitri 1443 H. Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara akan memantau pemberian Tunjangan hari raya (THR) pada karyawan masing masing perusahaan di daerah untuk menghindari pembayaran THR atau menunda THR pada setiap karyawan nya. Kamis (14/04/2022).

Sesuai dengan surat edaran(SE) nomor M/1/HK.04/IV/2022. tentang pelaksanaan pemberian THR ke agamaan bagi pekerja/buruh perusahaan. dan pembayaran nya satu minggu sebelum hari raya. patokan nya ini dan kita berharap pengusaha di sultra akan taat dengan regulasi tersebut sehingga THR tidak menimbulkan gejolak sosial.

Wakil Ketua Bidang Penerangan Kadin Sultra Laode Rahmat Apiti menuturkan ‘Bagi pengusaha nakal yang tidak memberikan THR pada karyawan silakan sampaikan ke kantor kadin sultra ” kadin akan membatu fasilitasi karyawan dengan pengusaha yang tidak mau memberi THR, sebagai mana arahan ketua kadin sultra”.

Lanjutnya “Kami sudah menyiapkan posko pengaduan THR yang berada di setiap kadin kabupaten kota, dalam waktu dekat ketua kadin sultra Anton Timbang akan mengeluarkan surat edaran kepada kadin kabupaten kota agar membentuk posko”.

Sambungnya “Tidak ada lagi alasan pengusaha untuk tidak memberikan THR ” bagi karyawan THR sangan membantu untuk lebaran, pengusaha jangan merenggut kebahagiaan keluarga karyawan dengan tidak memberi THR, selain kewajiban bagi pengusaha THR juga bernilai ibadah”

“Dengan adanya posko ini bisa membantu karyawan untuk meyakurkan aspirasinya terkait dengan THR ” bentuk kepedulian Kadin sultra, dan pa anton sudah mewanti wanti sama pengusaha yang tergabung di kadin bila tidak membayar THR akan di copot dari ke anggotaan kadin, dan bagi pengusaha yang tidak bergabung dengan kadin tentu akan diakadan langka langkah persuasif, Tutup laode Rahmat

Laporan: Kusuma

Loading...

Pos terkait

Comment